SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari razia yang dilakukan petugas

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh YA, 17, warga Kecamatan Wonosari, pada Kamis (9/11/2017) malam. Selain pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti pencurian.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Kepala Polsek Karangmojo Kompol Irianto mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari razia yang dilakukan petugas. Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan sebuah motor Honda Beat T6574 CD yang dikendarai YA tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor.

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah diinterograsi, pelaku mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Dari penyelidikan tersebut, pelaku telah melakukan empat kali curanmor dengan tiga lokasi pencurian di Ngawi, Jawa Timur dan satu tempat kejadian perkara di area Hutan Wanagama, Desa Banaran, Playen. “Di Playen, pencurian sepeda motor juga disertai dengan tindak kekerasan kepada korban,” kata Irianto, Sabtu (11/11/2017).

Ia mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku pencurian, petugas juga mengamankan dua barang bukti sepeda motor, Honda Beat T 6574 CD dan Honda Beat AE 5364 KM. “Kami juga mengamankan sebuah plat nomor AE 6932 LE lengkap dengan STNK. Untuk pengembangan, polisi juga masih memburu barang bukti lainnya,” ungkap mantan Kepala Satuan Polair Polres Gunungkidul ini.

Irianto menambahkan, berhubung lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Playen, maka kasus tersebut dilimpahkan ke sana. Sementara, barang bukti sepeda motor AE 5364 KM diserahkan ke Polres Ngawi. “Di sana [Polres Ngawi] sudah ada laporan polisinya. Jadi barang bukti pencurian kami serahkan untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengaku sudah mendapatkan laporan kasus curanmor yang dilakukan oleh YA. Saat ini, lanjut dia, kasus sedang ditangani oleh Polsek Playen, karena tempat kejadian perkara, salah satunya berada di wilayah tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan. Yang jelas, kasus ini akan diungkap sampai tuntas,” kata Ngadino.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan tidak hanya sebatas pada proses pelaku pencurian. Namun juga menyasar ke masalah lain seperti adanya penadah barang curian hingga kemungkinan pelaku lain yang ikut dalam pencurian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya