SOLOPOS.COM - Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi menunjukkan pistol yang berhasil disita dari HIA, 17 pelajar SMA saat akan menjualnya di Jl. Jogja-Wonosari, Kamis (9/10/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Jual pistol air soft gun, pelajar Bantul diciduk polisi.

Harianjogja.com, SLEMAN— Pelajar kelas dua salah satu SMK di Bantul berinisial HIA diciduk polisi saat akan melakukan jual beli pistol di depan sebuah taman bermain di Jalan Jogja-Wonosari wilayah Berbah, Sleman. Remaja berusia 17 tahun itu diketahui mengantongi senjata tanpa memiliki surat izin.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Rencananya ia akan menjual senjata yang sempat dimiliknya beberapa waktu tersebut dengan harga Rp2 juta. Senjata ini sebelumnya dibeli secara online melalui Facebook seharga Rp2,5 juta. Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi mengatakan pelaku merasa bosan dengan senjata yang dimilikinya itu kemudian bermaksud menjualnya juga melalui sosial media yang sama. Senjata itu kemudian diminati pembeli yang merupakan anggota satuan Polsek Berbah.

“Saat ketemuan untuk serah terima barang itu kemudian kami amankan, ketika digeledah ternyata pistol jenis air soft gun,” jelasnya, Jumat (10/11/2017). Warga Palbapang, Bantul ini juga tidak bisa menujukkan surat kelengkapan kepemilikan senjata sehingga langsung digelandang ke Polsek Berbah pada akhir bulan lalu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, senjata itu dimilikinya hanya untuk berjaga-jaga apabila diserang oleh kelompok lain. Namun, Kompol Suhadi menyatakan jika pelaku tetap diproses dengan Pasal 1 UU Darurat Nomor. Atas perbuatannya, remaja ini tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.

Ia menguraikan meski pistol  tersebut merupakan mainan namun kepemilikan senjata air soft gun diatur secara ketat. Pasalnya, dalam beberapa kasus, senjata ini tetap berbahaya karena kerap digunakan pelaku kejahatan. Selain itu, ada kecendurungan warga sipil bersikap enteng dan sewenang-wenang ketika memiliki senpi jenis ini. Terlebih lagi, pelaku merupakan anak yang masih berusia di bawah umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya