SOLOPOS.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahtiar Arif mengatakan bahwa lembaganya mencatat ada 70.499 temuan dengan 106.842 permasalahan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Dengan nilai Rp166,23 triliun yang dilaporkan di dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, seperti dilansir Bisnis.com, Senin (7/6/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahtiar menjelaskan jumlah tersebut terdiri atas 43.038 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern.

Lalu, 48.111 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Angkanya sebesar Rp130,66 triliun. “Terakhir 15.693 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp35,57 triliun,” ungkapnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Kunjungi Sriekandi Patra, Staf Khusus Presiden Beri Semangat Para Difableprenuer Binaan Pertamina

Sementara itu, Bahtiar menuturkan bahwa ada peningkatan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta pertanggungjawaban keuangan badan lainnya.

Pada 2017, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan kepada laporan keuangan kementerian/lembaga sebesar 91 persen. Dua tahun berselang menjadi 98 persen.

Sedangkan, lembaga dan badan yang mendapatkan opini WTP pada 2019 yaitu laporan keuangan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji.

"Ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBN maupun APBD dan keuangan lembaga atau badan lainnya mengalami peningkatan secara kualitas," jelasnya.

Baca Juga: Okupansi Hotel Bintang di Solo 36,64%, Berharap Berkah Vaksinasi

Hasil Pemeriksaan Investigatif

BPK juga mencatat ada 486 hasil pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara (PKN), dan pemberian keterangan ahli yang digunakan aparat penegak hukum dari 2017 hingga 30 Juni 2020. Dengan demikian, total indikasi kerugian negara/daerah sebesar Rp37,8 triliun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif mengatakan bahwa data tersebut terdiri atas 22 laporan pemeriksaan investigatif. Indikasi kerugian negara/daerah sebesar Rp8,7 triliun.

“Sebanyak 9 laporan dimanfaatkan dalam proses penyelidikan dan 13 laporan dimanfaatkan dalam proses penyidikan,” katanya pada rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin.

Baca Juga: OJK Dorong Potensi Ekonomi Baru di Soloraya, Apa Saja?

Bahtiar menjelaskan bahwa ada 238 laporan hasil PKN. Total indikasi kerugian negara/daerah dari situ sebesar Rp29,10 triliun.

“Sebanyak 50 laporan dimanfaatkan dalam proses penyidikan. 188 kasus dinyatakan P-21 atau berkas penyidikan sudah lengkap,” jelasnya. BPK juga memberikan keterangan ahli untuk 226 kasus. Seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh jaksa penuntut umum di pengadilan.

Sementara itu, BPK mencatat hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dari hasil pemeriksaan investigatif dan PKA mengalami peningkatan dari sisi jumlah.

Pada 2018, PDTT sebanyak 286 dan pemeriksaan kinerja 256 laporan. Bahtiar menuturkan bahwa setahun kemudian PDTT 257 dan pemeriksaan kinerja 271 laporan. “Tahun lalu PDTT sebanyak 316 dan pemeriksaan kinerja 261 laporan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya