SOLOPOS.COM - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali fokus mengembangkan Goro, yaitu bisnis di sektor retail untuk turut mendorong sektor UKM nasional berkembang. (Istimewa/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Aset milik putra Presiden Ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto, yang disita Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengalami penurunan saat dilelang.

Nilai aset Tommy Soeharto itu tercatat turun sekitar Rp250 miliar. Nilai limit dari aset itu tercatat senilai Rp2,4 triliun dengan uang jaminan Rp1 triliun.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Pemerintah kemudian mengumumkan adanya lelang dari aset yang sama, menunjukkan bahwa aset itu belum laku terjual. Berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta, aset Tommy akan dilelang pada 27 April 2022.

Baca Juga: Panas! Kisruh Satgas BLBI vs Tommy Soeharto Soal Utang Rp2,6 Triliun

Ternyata, dalam pelaksanaan lelang ulang itu nilai limit lelang tercatat senilai Rp2,15 triliun dengan uang jaminan Rp430,2 miliar.

Nilai limit lelang turun sekitar Rp250 miliar, sedangkan nilai uang jaminan turun hingga sekitar Rp570 miliar.

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani membenarkan terdapat penurunan nilai limit lelang aset Tommy Soeharto.

Namun, menurutnya, hal tersebut bukan karena nilai dari barang tersebut yang turun.

Baca Juga: Ini Jawaban Tommy Soeharto Ditanya Soal Utang BLBI dan Penyitaan Aset

“Pada saat lelang pertama tidak laku, itu kami evaluasi dulu, kemudian kami tim [penilai] turun lagi ke lapangan. Kenapa? Ini mungkin bilang alasannya apa kenapa turun, saya tidak bisa menjawab, karena penilai hanya akan bisa menjelaskan kepada yang meminta penilaian,” ujar Ani, sapaan akrabnya, dalam Media Briefing DJKN, Jumat (8/4/2022).

Terkait turunnya nilai jaminan hingga lebih dari separuh, Ani menilai bahwa hal tersebut wajar karena terdapat penurunan nilai limit lelang.

Dia berharap aset tersebut dapat terjual dalam pelaksanaan lelang susulan. “Karena nilainya lebih kecil, maka jaminanya akan menyesuaikan,” ujarnya.

Aset Tommy Soeharto yang akan dilelang adalah empat bidang tanah di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Berikut rinciannya:

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Nilai Aset Tommy Soeharto Turun Saat Akan Dilelang Ulang, Ini Penjelasan Kemenkeu”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya