SOLOPOS.COM - Ilustrasi coklit (Istimewa/KPU Klaten)

Solopos.com, WONOGIRI -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri menemukan 17.387 data pemilih bermasalah. Data pemilih bermasalah itu didapatkan selama 20 hari pengawasan dengan metode sampling.

Pengawasan dilakukan terhadap proses pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) pemilihan kepala daerah 2021, 15 Juli-3 Agustus 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data pemilih bermasalah di Wonogiri secara pasti diperkirakan jauh lebih banyak. Terlebih, pencocokan dan penelitian atau coklit masih digelar hingga 13 Agustus mendatang.

Operasi Patuh Candi 2020 di Karanganyar, Angka Pelanggar Turun Drastis

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, kepada Solopos.com, Senin (3/8/2020), menyampaikan data pemilih bermasalah terdiri atas pemilih tidak memenuhi syarat masuk daftar pemilih sebanyak 12.382 data.

Selanjutnya, pemilih memenuhi syarat tak masuk daftar pemilih sebanyak 2.205 data, dan pemilih belum melakukan perekaman data kependudukan tercatat 400 data.

Selain itu pemilih yang data dalam formulir A-KPU bermasalah 2.123 data dan pemilih yang dalam formulir A-KPU jauh dari TPS-nya 129. Selain itu, pemilih belum di-coklit 11 data dan pemilih ganda identik dalam A-KWK 216 data.

Kepala Disdik Solo dalam Kondisi Sehat Meski Positif Covid-19

Pemilih Bermasalah Tersebar di 388 Desa

Data bermasalah itu ditemukan pengawas tingkat desa/kelurahan di lingkup wilayah 1.430 tempat pemungutan suara atau TPS. Seribuan TPS itu tersebar di 388 desa/kelurahan dari total 2.020 TPS di 294 desa/kelurahan.

Pengawasan dilaksanakan dengan metode sampling karena jumlah pengawas di tingkat desa/kelurahan hanya satu orang. Sementara, PPDP yang bekerja ada 10 hingga 14 orang atau sama dengan jumlah TPS dalam satu desa/kelurahan.

Menurut Ali, data pemilih bermasalah di Wonogiri kemungkinan besar akan lebih banyak apabila pengawasan bisa menyeluruh.

Cek Fakta: [Hoaks] Kaesang Calon Wali Kota Solo: Daging Babi Enak

Seharusnya data pemilih bermasalah tidak ditemukan lagi karena sudah melalui sinkronisasi antara daftar penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4 terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

Hasil sinkronisasi itu berupa data berkode A-KWK. Data itu lah yang dicocokkan dan diteliti PPDP. Anehnya, pengawas tingkat desa/kelurahan masih menemukan lagi data bermasalah saat pengawasan coklit Pemilu 2019 lalu.

“Contohnya, data pemilih X yang sudah meninggal dunia. Pada proses coklit Pemilu 2019 data X sudah dicoret sehingga tak masuk daftar pemilih. Hla kok sekarang data X itu muncul lagi,” ucap Ali.

Dia melanjutkan temuan-temuan itu sudah disampaikan kepada PPDP agar bisa langsung diperbaiki. Tidak menutup kemungkinan PPDP menemukan hal sama sehingga PPDP bersangkutan sudah memperbaikinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya