SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL – Peringatan Gerakan 30 September diwarnai dengan kasalahan beberapa instansi pemerintahan di Bantul dalam pengibaran bendera merah putih.

Pengibaran bendera harusnya setengah tiang sebagai satu sikap duka bangsa mengingat jasa pahlawan revolusi, namun sejumlah instansi mengibarkan merah putih satu tiang penuh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kekeliruan pengibaran bendera tersebut terlihat dalam pantauan langsung Harianjogja.com di beberapa instansi yakni perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Dharma, sekretariat Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) yang menyatu dengan sekretariat Forum Anak Bantul dan dua sekolah ternama yaki SMP Ungulan Aisyiyah dan SMA Negeri 1 Bantul.

Adapun satu instansi pemerintah lain yakni Kantor Penyuluh Potensi Perpajakan Bantul memilih membiarkan tiang di halaman kantor tanpa bendera.

Tidak ada penjelasan dari pihak instansi terkait kesalahan pengibaran bendera merah putih bertepatan Indonesia berduka. Sejumlah PNS instansi terkait justru memilih diam tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Kesalahan pengibaran bendera tersebut, baru disadari instansi PDAM dan sekretariat Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) yang menyatu dengan sekretariat Forum Anak Bantul setelah sore hari sekitar pukul 14.30 wib.

Lebih ironis, kekeliruan pengibaran bendera merah putih di SMA Negeri 1 Bantul. Bendera merah putih di halaman sekolah berkibar satu tiang penuh. Sejumlah pengurus OSIS mengaku tidak mengetahui jika setiap tanggal 30 September ada kewajiban pengibaran bendera setengah tiang.

“Tidak ada instruksi dan pengumuman. Seharian tadi juga tidak ada pengarahan,” ujar Hafid di sela kegiatan sore hari.

Mukhlas, pengurus OSIS yang lain menambahkan belum ada rencana sekolah akan melaksanakan upacara memperingati hari kesaktian Pancasila 1 Oktober (hari ini).

“Sepertinya tidak akan ada upacara bendera lagi dalam satu pekan yang sama karena upacara bendera sudah hari Senin kemarin,” ujar siswa XI.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Bantul Sumasriyana menyayangkan masih adanya kesalahan dalam pengibaran bendera merah putih sehari ini.

“Harusnya tidak sampai terjadi kesalahan karena sudah ada imbauan. Momentum itu juga sudah rutin setiap tahun dilaksanakan,” ujarnya usai menghadiri kegiatan di Kodim 0730/Bantul.

Namun demikian banyak instansi pemerintah yang sudah menaati edaran pengibaran setengah tiang seperti RSUD Panembahan Senopati, Polres Bantul, rumah dinas bupati, rumah dinas kapolres, Kodim dan Polres, Koramil dan Polsek se Bantul, Kantor Bupati, Kementerian Agama Bantul, DPRD, Disnakertaran, BPS, Disperindakop, Pengadilan Negeri, SMAN 2 Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya