SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja (Detik.com)

Solopos.com, PASURUAN - Sat Reskoba Polres Pasuruan menggerebek oknum polisi nyabu di salah satu vila di kawasan Tretes, Prigen. Polisi yang digerebek saat nyabu itu diketahui merupakan anggota Polres Probolinggo Kota.

"Oknum anggota berinisial S diamankan Rabu 19 Mei 2021 pukul 04.00 WIB," kata Kasat Reskoba Polres Pasuruan AKP Domingos Ximenes, Sabtu (22/5/2021).

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Domingos mengatakan menurut keterangan anggota Polres Probolinggo, S, sebelum digerebek ia bersama 3 anggota lainnya ada dalam kamar villa tersebut. Namun 3 anggota itu pulang lebih dulu.

Baca juga: Demi Konten, Cewek ABG Madiun Ini Kemudikan Truk Oleng dan Kecelakaan

"Satu yang kami tangkap di TKP. Katanya mereka berempat, yang lain sudah pulang. Ya bukan kewenangan kita [mereka yang nggak ada di TKP]," terang Domingos.

Domingos menjelaskan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan anggota Polres Probolinggo tersebut sangat minim. Ia menduga beberapa alat bukti sudah dibuang.

Baca juga: Kantor BPN Klaten Terbakar, Bagaimana Nasib Arsip Jalan Tol Solo-Jogja?

"Barang bukti yang kita amankan minim. Di sedotan saja sudah nggak ada. Entah sudah dibuang karena kita gedor-gedor pintu lama juga. Tapi ngakunya belinya 0,7 gram," terang Domingos dilansir Detik.com.

Saat ini Sat Reskoba Polres Pasuruan berkoordinasi dengan Polres Probolinggo Kota dalam penanganan kasus diduga anggota nyabu ini. "Kami sampaikan ke pimpinannya," pungkas Domingos.

Baca juga: Akhirnya, Keluarga Tersangka Satai Beracun Datang ke Bantul, Ini yang Mereka Lakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya