SOLOPOS.COM - Anggota Bawaslu Jateng, Gugus Risdayanto. (Semarangpos.com-Bawaslu Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jawa Tengah (Jateng) belum seluruhnya beres. Padahal, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.15/2019 tentang Pilkada 2020, NPHD terkait anggaran pelaksanaan maupun pengawasan pilkada harus sudah disahkan paling lambat Selasa (1/10/2019).

Kendati demikian, dari 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada 2020 ada satu yang belum mengesahkan NPHD untuk anggaran pengawasan, yakni Kabupaten Demak. “Untuk Kabupaten Demak, anggaran pengawasannya belum beres. NPHD-nya belum ditandatangani,” ujar Anggota Bawaslu Jateng, Gugus Risdayanto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gugus mengatakan tersendatnya pengesahan anggaran pengawasan Pilkada 2020 di Kabupaten Demak dipicu buruknya komunikasi antara Pemkab Demak dengan Bawaslu Kabupaten Demak. Bawaslu Demak, menurut Gugus sudah berupaya mengajukan permohonan audensi dengan Pemkab Demak untuk membahas anggaran pengawasan Pilkada 2020. Meski demikian, hingga kini ruang diskusi itu belum terlaksana.

Gugus mengungkapkan Pemkab Demak sebenarnya pernah menetapkan secara sepihak anggaran untuk pengawasan Pilkada 2020. Besarnya anggaran itu mencapai Rp5 miliar. “Namun Bawaslu Demak menolak menandatangani NPHD itu. Kita minta dilakukan pembahasan lebih dulu sesuai Permendagri No.54/2019,” ujarnya.

Gugus mengatakan sesuai Permendagri No. 54/2019, pendanaan kegiatan pilkada yang bersumber dari APBD harus lebih dulu dilakukan pembahasan sebelum disahkan. “Bawaslu Demak tidak menolak menandatangani NPHD, tapi kita minta dilakukan pembahasan lebih dahulu sesuai ketentuan undang-undang. Bawaslu Demak menyatakan sangat siap dan terbuka untuk berdiskusi,” jelasnya.

Sementara itu, selain Demak seluruh daerah lainnya di Jateng yang menggelar Pilkada 2020 sudah menyelesaikan penandatangan NPHD untuk anggaran pengawasan.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, M. Rofiuddin, berharap agar proses pembahasan anggaran pengawasan Pilkada Demak 2020 segera berjalan. “Kapan pun dan di mana pun, Bawaslu Demak siap membahas perincian kebutuhan Pilkada 2020. Anggaran pengawasan sangat penting, jika proses pilkada tanpa pengawasan akan membahayakan proses demokrasi dan berpotensi mengancam keabsahan tahapan pilkada,” ujar Rofiuddin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya