SOLOPOS.COM - Suasana razia internal anggota Polres Gunungkidul di Mapolres, Kamis (5/6/2014). (Foto Istimewa)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–  Dalam rangka pengamanan pilpres dan peningkatan displin jajaran Polres Gunungkidul, Propam melaksanakan razia ketertiban, Kamis (5/6/2014) pagi.

Hasilnya, sebanyak 9 anggota jajaran Polres Gunungkidul terjaring dalam razia tersebut.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, razia dipimpin langsung oleh Wakapolres Gunungkidul Kompol Irwan Setyawan. Pengecekan yang dilakukan diantaranya meliputi kelengkapan kendaraan atau surat menyuratnya, serta indentitas diri anggota.

“Ini bagian menegakkan disiplin anggota,” kata Wakapolres Gunungkidul Kompol Irawan Setyawan kepada wartawan, Kamis (5/6/2014).

Dalam operasi penertiban tersebut, 9 anggota Polres Gunungkidul kedapatan melanggar aturan, baik aturan dalam berlalu lintas maupun disiplin keanggotaan Polri.

Adapun rinciannya, 4  polisi tidak membawa kelengkapan kendaraan, seorang anggota tidak membawa Kartu Tanda Anggota. Lantas, 3 orang lainnya memilik SIM dengan masa berlaku habis, serta 1 orang melanggar karena pajak kendaraan motornya telat.

“Saat itu juga, anggota propam langsung mencatat pelanggaran-pelangaran tersebut,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya