SOLOPOS.COM - Petugas Dishubkominfo Kulonprogo dan Satpol PP Kulonprogo memeriksa surat-surat uji trayek salah satu angkutan pedesaan dalam operasi yustisia yang digelar di Terminal Wates, Rabu (16/7/2014). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Waspadalah saat menggunakan angkutan umum. Sebuah perusahaan otobus (PO) mengakui keteledoran yakni lupa menguji KIR kendaraannya.

Hal itu diketahui saat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kulonprogo melakukan razia kelayakan angkutan umum di Terminal Wates, Rabu (16/7/2014). Pada operasi tersebut setidaknya ada 40 kendaraan angkutan umum yang terjaring, mulai AKAP, AKDP dan angkutan pedesaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu angkutan yang ikut terjaring, ditemukan bahwa uji KIR sudah lewat masa berlaku. Selain itu, kelengkapan komponen dalam sejumlah kendaraan masih belum sempurna. Hal ini disampaikan Petugas Uji Kendaraan Dishubkominfo Kulonprogo Dhani Kurniawan.

“Masih ada beberapa kendaraan yang masih belum lengkap komponen keamanan yang harus ada. Seperti pemukul kaca, segitiga pengaman. Komponen seperti ini sangat penting, saat dalam keadaan darurat bisa digunakan,” imbuh Dhani.

Salah satu pengemudi bus AKAP jurusan Jogja-Cilacap Didi Kusnadi, 40, mengaku uji KIR yang sudah mati memang keteledorannya. Dirinya mengaku akan segera melakukan uji KIR.

“Saya dan perusahaan lupa tidak mengecek ternyata uji KIR sudah jatuh tempo 11 Juli. Segera akan kami lakukan uji KIR besok,” ujar Didi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya