SOLOPOS.COM - Ilustrasi protokol kesehatan. [Shutterstock]

Solopos.com, JOGJA -- Seribuan tempat usaha di Kota Jogja tercatat melanggar protokol kesehatan atau prokes. Sebagian besar tempat usaha itu abai terhadap ketentuan jaga jarak.

Kondisi itu memprihatinkan mengingat pandemi Covid-19 sudah berlangsung sekitar 10 bulan. Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, menyebutkan hampir 2.000 tempat usaha di Jogja telah mendapat sosialisasi perihal prokes. Namun, tak semua tempat usaha menerapkannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Sampai sekarang ada 2000 yang kita sapa, kita kasih surat biar ngerti dan ingat protokol kesahatan," kata dia kepada Harian Jogja, Jumat (11/12/2020).

Pengacara Sebut Habib Rizieq Sudah Siap Kalau Langsung Ditahan

Berdasarkan data Satpol PP hingga 7 Desember 2020, sebanyak 1.965 tempat usaha telah disambangi. Hasilnya tempat usaha di Jogja yang melanggar prokes mencapai 1.156 tempat usaha atau sekitar 59 persen dari total tempat usaha yang dikunjungi.

Dari jumlah tersebut 45 persen tidak membuat penanda jaga jarak. Jenis pelanggaran ini paling banyak ditemui.

Sementara itu, pelanggaran prokes lainnya yaitu tidak menyediakan sarana cuci tangan sebanyak 31 persen dan penjual tidak menggunakan masker sebanyak 16 persen.

Ini Keunggulan Aplikasi Go-Sukses Wonogiri: Tak Ada Potongan 20%, Harga Lebih Murah

Bersikap Tegas

"Tempat usaha, misalnya di depan Masjid Syuhada kalau malam ada kerumunan, ya kita panggil di kecamatan, penanggung jawabnya enam orang kita panggil pekan lalu. Kami berharap juga bisa kerja sama lah, alasannya memang kesulitan, artinya kalau banyak tamu sulit [jaga jarak], ya saya bilang harus tegas. Contoh kaya tikar jangan diduduki delapan orang, empat orang lah, bisa ada jaraknya seperti itu," tegas Agus.

Fakta bahwa banyak tempat usaha di Jogja yang tak memberi tanda jaga jarak cukup merisaukan. Hal itu karena tanda jaga jarak penting untuk mengantisipasi terciptanya kerumunan.

Warga Kampung Joho Manahan Solo Bikin Mural Ikan Koi di Jalan, Pesannya Luhur Banget

Padahal sebelumnya, Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, telah mengingatkan warga untuk menghindari kerumunan. "Judulnya memang menghindari kerumunan. Apabila ada kerumunan ya kita bubarkan," ujar dia.

Menurut dia, prokes untuk mencegah penularan Covid-19 kini ditambah menjadi 4M. “M keempat menghindari kerumunan. Kita kan meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan, kok malah ada orang menciptakan kerumunan, berlawan dengan 4M," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya