SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kebakaran (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satpol PP Karanganyar masih terus berusaha untuk mengajukan penambahan unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) sebagai skala prioritas penanganan kebakaran di Bumi Intanpari.

Hal ini lantaran tiga dari lima mobil damkar yang dimiliki oleh Pemkab Karanganyar sudah dianggap usang.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo, ketika berbincang dengan Jumat (28/8/2020).

Terciduk Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Dihukum Nyemprot Jalanan Kota Madiun

Dia mengatakan kebutuhan mobil damkar di sub unit pemadam kebakaran sudah dalam kategori mendesak.

Pasalnya, saat ini hanya dua mobil saja yang aktif digunakan untuk menindaklanjuti laporan kebakaran di 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar.

“Memang untuk penambahan mobil itu kebutuhannya setiap tahun kami masukan dalam skala prioritas. Ambil contoh untuk mobil pemadam kebakaran kami itu ada tiga yang sudah tua usianya dan tidak bisa maksimal untuk digunakan bekerja," kata Yopi.

"[Mobil damkar] Yang satu keluaran tahun 1980an dan dua lainnya keluaran tahun 1990an. Makanya, sekarang hanya dua yang pengadaan dua tahun lalu yang aktif digunakan,” imbuh dia.

Tak Cuma Novel Baswedan, Istri dan 4 Anaknya Juga Positif Covid-19

Yopi menjelaskan idealnya unit pemadam kebakaran masih membutuhkan satu mobil lagi berkapasitas 16.000 liter atau dua mobil berkapasitas 8.000 liter air.

Potensi Kebakaran Tinggi Saat Kemarau

Dia mengatakan pada tahun ini, pihaknya mengajukan penambahan satu mobil damkar berkapasitas 16.000 liter.

“Itu idealnya. Tapi nanti disetujui satu yang kapasitas kecil saja kami sudah senang. Soalnya ini untuk bergantian mengingat potensi kebakaran yang banyak saat kemarau pada tahun kemarin ada 120 kasus. Kalau hanya menggunakan dua mobil yang layak saat ini bebannya akan besar sekali. Kalau ada cadangan satu bisa istirahat mesinnya,” terang dia.

Hajatan Dibatasi, Pelaku Entertainment Sukoharjo akan Turun Ke Jalan

Berdasarkan data dari Unit Damkar Satpol PP Karanganyar, terdapat 192 kasus kebakaran selama 2019 dan 35 kasus kebakaran sejal awal 2020 hingga Juli 2020.

Berdasarkan acuan data tahun 2019, beban mesin untuk dua unit mobil pemadam kebakaran dianggap terlalu berat dan akan berdampak pada penanganan kejadian kebakaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya