SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 25 desa/kelurahan dari 208 desa/kelurahan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tidak memiliki poliklinik kesehatan desa (PKD). Tidak adanya PKD tersebut menjadi salah satu alasan bidan desa tidak membuka pelayanan 24 jam atau mblabak di desa wilayah kerjanya.

Data tersebut terungkap saat bertemu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto yang didampingi Sekretaris DKK Sragen Fanny Fandani di lobi ruang tamu DKK Sragen, Selasa (13/8/2019).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hargiyanto menyebut jumlah PKD di Sragen pada 2019 sebanyak 183 unit. Dari seratusan unit PKD itu, ada 11 PKD tidak aktif, yakni di wilayah Kecamatan Plupuh, Masaran, Sambungmacan, Sumberlawang, Mondokan, dan Sukodono.

“Pelayanan PKD itu menjadi tanggung jawab bidan desa. Jumlah bidan desa di Sragen mencapai 237 orang. Satu desa ada yang memiliki dua bidan desa. Dulu, awalnya semua desa memiliki dua bidan desa. Karena ada yang sudah pensiun dan sudah tua kemudian lebih banyak desa yang memiliki satu bidan desa. Sampai tahun ini tinggal 29 desa/kelurahan yang memiliki dua bidan desa,” ujarnya.

Hargiyanto mengakui masih ada bidan desa yang belum mblabak atau tinggal di PKD. Dia berharap semua bidan desa mblabak sehingga bisa membuka pelayanan 24 jam.

Dia mencatat dari 208 desa/kelurahan di Sragen hanya 19 desa/kelurahan yang bidan desanya tidak membuka pelayanan 24 jam karena berdomisili di luar desa dan tidak tinggal di PKD.

“Nah, banyaknya desa yang belum punya PKD itu kemudian menjadi alasan bagi para bidan desa untuk tidak membuka pelayanan 24 jam. Hal itu terjadi karena lokasinya sebenarnya berada di daerah perbatasan antardesa/kelurahan. Misalnya, bidan desa A itu tinggal di rumahnya sendiri tetapi berdekatan dengan Balai Desa B dan dia bertugas di wilayah desa B. Bidan yang tinggal di desa A ini tidak bisa buka pelayanan 24 jam di desa B tetapi pelayanannya mudah dijangkau bila warga desa B membutuhkan,” jelasnya.

Dia menjelaskan setiap bidan desa sudah memiliki standar pelayanan minimal (SPM) yang harus dipenuhi. Kalau dilihat bebannya, Hargiyanto mengatakan beban kerja seorang bidan desa itu sangat berat. Dia mengakui minimal kebutuhan bidan desa itu dua orang per desa.

Namun dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM), Hargiyanto berusaha untuk optimalisasi fungsi bidan desa, khususnya untuk mencapai target visi dan misi bupati.

“Kami mengawasi mereka dengan pelaporan yang ketat, khususnya untuk tiga program visi misi Bupati, yakni penekanan angka kematian ibu, menekan angka kematian bayi/balita, dan peningkatkan status gizi,” ujar Hargiyanto yang diamini Fanny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya