SOLOPOS.COM - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez tampil dalam konfirmasi pers terkait penangkapan dua anak-anak pengedar narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya. (Antara-Kutnadi)

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Polres Pekalongan Kota selama sepekan terakhir membekuk dua pemakai sekaligus pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya melalui operasi rutin. Kedua pengedar itu masih berusia anak-anak.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengatakan terungkapnya kasus narkoba itu murni hasil penyelidikan anggota satuan narkoba relatif lama mencurigai aktivitas kedua pelaku. Hasilnya, polisi sekaligus mengamankan tujuh paket daun ganja kering seberat 25,15 gram, satu unit sepeda motor, dan telepon seluler.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Dua pelaku memang masih di bawah umur, yaitu MT, 16, dan APP, 16, keduanya warga Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat,” katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (8/10/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolres Egy Andrian Suez yang didampingi Kepala Satuan Narkoba AKP Rohmat Ashari mengatakan dua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pekalongan Kota guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Kami masih mengembangkan kasus itu tentang dari mana mereka dapat ganja dan akan dipasarkan ke mana, serta [dijual] kepada siapa saja,” katanya.

Ia mengatakan para tersangka akan dijerat Pasal 111 dan Pasal 114 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. “Kami tidak akan memberikan peluang gerakan bagi para pengedar narkoba untuk mengedarkan barang aram itu. Kami akan terus tingkatkan operasi narkoba,” katanya.

Tersangka MT mengatakan dirinya bersama rekannya mendapatkan ganja tersebut dengan cara memesan melalui media sosial seharga Rp400.000 kemudian berkomunikasi dengan pemasoknya melalui pesan Whatsapp. Ganja tersebut, kata dia, kemudian dikirimkan pada suatu alamat dan sepakat bertemu di suatu tempat yang ditentukan mereka.

“Ganja ini rencananya mau kami pakai sendiri dan kami jual kepada teman. Akan tetapi, belum sempat kami jual sudah keburu ditangkap,” katanya terkait peredaran narkoba di Pekalongan itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya