SOLOPOS.COM - Infografis Imunisasi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, JAKARTA–Sebanyak 1,7 juta bayi di Indonesia pada periode 2020-2021 belum mendapatkan imunisasi dasar.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan kondisi tersebut berdampak pada peningkatan jumlah kasus penyakit yang seharusnya bisa dicegah lewat imunisasi atau PD3I.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu juga menyebabkan munculnya kejadian luar biasa (KLB) seperti campak, rubela dan difteri di sejumlah wilayah.

“Bila kekurangan cakupan imunisasi ini tidak dikejar maka akan terjadi peningkatan kasus yang akan menjadi beban ganda di tengah pandemi,” kata Maxi dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).

Padah 2020 pemerintah menargetkan imunisasi dapat terlaksana hingga 92%, namun nyatanya hanya terwujud 84%.

Baca Juga: Miris, Penolakan Imunisasi Menyebar di 17 Kecamatan di Karanganyar

Sementara pada 2021, ditargetkan hingga 93%, namun hanya mencapai 84%.

Pemerintah berupaya mengejar target cakupan imunisasi yang tak tercapai sebelumnya dengan mengadakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Program tersebut mencakup dua layanan yaitu, pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubela (tanpa memandang status imunisasi sebelumnya).

Kedua, layanan imunisasi kejar yaitu pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi imunisasi dasar maupun lanjutan.

Layanan ini ditujukan untuk anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usianya.

Baca Juga: Begini Alasan Menkes Beri 3 Vaksin Program Imunisasi Rutin

“Kita harus ingat kembali bahwa bila kesenjangan imunitas ini tidak segera kita tutup, maka akan terjadi peningkatan kasus dan KLB yang akan menjadi beban ganda di tengah pandemi, kita juga berpotensi gagal mencapai target eliminasi campak rubela pada 2023 dan gagal mempertahankan Indonesia bebas polio yang telah dicapai sejak 2014,” tambah dia.

Adapun pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan di seluruh provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali pada Mei 2022.

Imunisasi yang diberikan yaitu untuk campak rubela (usia 9-15 tahun) dan imunisasi kejar untuk usia 12-29 bulan yang belum lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Pelaksanaan tahap kedua pada Agustus 2022 di provinsi Jawa dan Bali.

Imunisasi yang diberikan yaitu campak rubela ditujukan untuk usia 9-59 bulan dan imunisasi kejar untuk usia 12-59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul 1,7 Juta Bayi di Indonesia Belum Mendapat Imunisasi Dasar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya