SOLOPOS.COM - Kampus Bumi Bengawan Unsa, Palur, Karanganyar (flickr.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dugaan pencabulan yang dilakukan dosen Universitas Surakarta (Unsa) Karanganyar terhadap mahasiswinya bergulir antiklimaks, bahkan berbalik menjadi dugaan fitnah mahasiswa terhadap dosen mereka. Pembantu Rektor III Unsa Yitno Puguh Martomo dan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsa-ASMI Boby Eka Ramadani, Kamis (12/12/2013), mendadak mengubah pernyataan yang sempat dikutip Solopos.com, Selasa (10/12/2013).

Seperti diberitakan Solopos.com, Presiden BEM Unsa-ASMI Boby Eka Ramadani, Selasa lalu, mengklaim berhasil memaksa pihak rektorat perguruan tingginya berjanji menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap salah seorang staf pengajar Jurusan Teknik Informatika (TI) yang tidak mereka sukai. Janji yang menurutnya tertuang dalam kesepakatan tertulis itu didapat dalam audiensi 11 perwakilan mahasiswa dengan Rektor Margono dan Pembantu Rektor III Yitno Puguh Martono.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kesepakatan itu, menurut dia menyebabkan batalnya rencana demonstrasi yang hendak digelar mahasiswa di Kampus Bumi Bengawan Unsa untuk memprotes tindakan dosen berinisial BEP. Lelaki yang pernah menduduki jabatan sebagai ketua program studi Teknik Informatika itu, dinilai telah melakukan banyak kesalahan fatal sebagai staf pendidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pada 2010, BEP diduga mahasiswa telah mencabuli seorang mahasiswi berinisial Dn. Pencabulan dosen Unsa terhadap mahasiswi berinisial Dn itu dilakukan sebagai gratifikasi seks saat mahasiswi yang bersangkutan melakukan konsultasi skripsi. Akibat perbuatannya itu, Dn disebut-sebut mengalami trauma hingga kini.

Itu pula pasalnya, rektorat dan perwakilan mahasiswa bersepakat BEP dipecat sebelum tahun 2013 berakhir. Kesepakatan yang menurut Boby Eka Ramadani tertuang dalam surat kesepakatan bersama itu diamini pula oleh Yitno Puguh Martomo selaku PR III Unsa. Nyatanya, Kamis ini, pernyataan kedua orang itu berubah.

Baik Yitno Puguh Martomo maupun Boby Eka Ramadani menyatakan bahwa tuduhan pencabulan yang dilakukan BEP terhadap mahasiswi berinisial Dn tak pernah terbukti. Bahkan Presiden BEM Unsa-ASMI Boby Eka Ramadani akhirnya melontarkan permintaan maaf secara terbuka kepada dosennya itu. Boby Eka Ramadani menyebut peristiwa dramatis di kampusnya itu sebagai “islah” yang secara harfiah bermakna perdamaian atau penyelesaian atas pertikaian.