SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penangkapan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria berinisial Mgn asal Parangjoro.

Pria berusia 43 tahun itu ditangkap di masjid sekitar Dukuh Ngadijoyo, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kamis (1/12/2022) subuh.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono membenarkan kejadian tersebut, dia mengatakan Mgn ditangkap usai menjalankan salat Subuh di masjid sekitar tempat tinggalnya.

“Iya, tadi pagi ada warga telfon saya, ada penangkapan setelah subuh di Parangjoro atas nama Mgn, ada informasi katanya ada empat saya belum tahu [tiga lainnya],” terang Endro saat dihubungi pada Kamis (1/12/2022) siang.

Dia menambahkan penangkapan dilakukan di sekitar lokasi rumahnya di Masjid Al Hidayah Dukuh Ngadijoyo, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol. Dia meminta pihak kepolisian terkait memberikan surat penangkapan kepada keluarga terduga teroris.

Baca juga: Breaking News: Tim Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo

“Sejauh ini belum tahu, makanya kami nanti akan merapat ke keluarga untuk memastikan apakah ada surat penangkapan atau tidak,” terang Endro.

“Dimohon kepada yang menangkap untuk memberikan surat penangkapan kepada keluarga dengan harapan keluarga tau tentang sangkaan kepada yang bersangkutan. Sehingga ketika meminta konfirmasi ke Polres Polda atau Densus bisa clear,” imbuh Endro.

Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, membenarkan terkait kejadian penangkapan tersebut. “Betul ada penangkapan di wilayah sukoharjo,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

“Betul ada penangkapan di wilayah Sukoharjo,” ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Perempuan Rentan & Potensial Jadi Sasaran Rekrutmen Radikalisme, Ini Alasannya

Kendati demikian Kapolres belum memberikan keterangan detail mengenai lokasi penangkapan terduga teroris tersebut. “Nanti untuk keterangan rilis pers dari Mabes,” terang Kapolres.

Sementara itu berdasarkan rilis tertulis yang diterima Solopos.com, Kamis, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy juga membenarkan informasi tersebut.

“Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022,” tulisnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.

“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris untuk press release secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya