SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta-
-Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya enggan berkomentar soal kasus dugaan suap kepada pejabat BI yang menjadi perantara dalam tender pencetakan uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 50 juta lembar atau Rp 5 triliun oleh salah satu perusahaan di Australia.

Budi Mulya mengatakan, publik sudah mengetahui sikap awal BI melalui keterangan pers yang disampaikan oleh deputi gubernur lainnya, Budi Rochadi, di Kantor BI, Selasa kemarin. “Saya ngikut statement Pak Budi Rochadi saja,” tuturnya seusai mengikuti rapat dengan Komisi XI, Rabu (26/5).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Kemarin, Budi Rochadi menegaskan bahwa tender pencetakan uang tersebut dilakukan BI tanpa melalui perantara. Dalam proses tender, selalu ada panitia independen sehingga para pejabat BI tak bisa mengintervensi.

Ekspedisi Mudik 2024

Budi Rochadi juga menegaskan bahwa pihak internal sudah menyampaikan bahwa tak ada kesalahan dan pelanggaran dalam proses pencetakan uang polimer. Namun, BI mengaku siap diaudit jika diperlukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

kcm/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya