SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayang-bayang di gedung KPK. (Antara-Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JOGJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkat Tangan yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Sebilan orang yang ditangkap itu terdiri dari pejabat di Pemkot Jogja dan pihak swasta. Salah satu yang ditangkap adalah Wali Kota Jogja periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Total ada sembilan orang yang diamankan KPK, termasuk Wali Kota Jogja periode 2017-2022,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (3/6/2022).

Ali menyampaikan sembilan orang itu ditangkap di dua kota yang berbeda yaitu di Kota Jogja dan Jakarta.

Baca Juga: Harta Kekayaan Haryadi Suyuti Naik Rp5 Miliar saat Jadi Wali Kota Jogja

“Selain Wali Kota Jogja periode 2017-2022, beberapa pejabat Pemkot Jogja kami amankan. Selain itu juga ada dari unsur swasta,” ucap dia.

Hingga kini, kesembilan orang itu masih diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Ali menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang membelit Haryadi Suyuti adalah terkait dengan dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) salah satu apartemen di Jogja.

Baca Juga: Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Jogja yang Terjaring OTT KPK

Akan tetapi Ali belum membeberkan lokasi persis apartemen tersebut.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tak Cuma Haryadi Suyuti, Sejumlah Pejabat Pemkot Ikut Dibawa KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya