SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Setelah sempat di atas angin karena dukungan Komisi III DPR, Polri kembali terpojok. Adalah Wiliardi Wizar yang di depan persidangan membongkar rekayasa ‘karya’ atasannya terhadap kasus Antasari Azhar.

”Oleh karena yang ngomong bintang dua, ya Kapolri-lah. Pimpinan saya, ya Kapolri-lah,” kata eks Kapolres Jaksel ini dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, ketika ditanya siapa yang memerintahnya untuk mengubah BAP.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Sedari awal, orang-orang yang dituduh terlibat kasus ini komplain atas ‘pengkondisian’ oleh penyidik Polri, antara lain:

1.  Daniel Daen Sabon, terdakwa eksekutor Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen mengaku disiksa sebelum diperiksa polisi.  “Di hotel kaki saya diborgol. Lalu dibalik, kaki saya di atas kepala saya di bawah,” ungkap Daniel. Besoknya dia langsung di-BAP.

Ekspedisi Mudik 2024

2. Pada hakim, Daniel meminta BAP-nya dicabut. Dia juga mengaku diancam dibunuh, namun dia takut bilang siapa pengancamnya. “Saya minta BAP saya dicabut. Saya ditekan waktu diperiksa,” kata Daniel.

3. BAP Wiliardi pada 22 Juli, 18 Mei dan 29 April, disuruh diperbarui atasannya pada 30 April karena BAP sebelumnya tidak kuat untuk menjerat Antasari Azhar. Wiliardi diiming-imingi takkan kena hukuman penjara, hanya sanksi indisipliner saja. BAP ini membuat Antasari ditahan karena dia adalah tersangka pertama yang menyebut keterlibatan Antasari.

Mabes Polri menyangkal tuduhan Wiliardi. “Pernyataan dia tidak untuk ditanggapi karena itu sidang. Boleh-boleh saja dia mengucapkan itu, karena yang jelas bukti yang sah sudah ada,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna.

4. Antasari Azhar yang ditahan polisi pada 4 Mei 2009 lalu diminta polisi membuat testimoni adanya penyuapan Anggoro Widjojo pada pimpinan KPK dan melaporkannya pada polisi, setelah polisi menemukan rekaman pembicaraan Antasari dengan Anggoro di laptopnya yang disita polisi. Berbekal laporan Antasari inilah polisi lalu menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka.

Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, menyatakan, kasus yang menjerat Antasari adalah pintu masuk untuk mengobok-obok KPK.

5. Ari Muladi yang mendapat kepercayaan Anggodo Widjojo, adik Anggoro, untuk menyuap pimpinan KPK, membuat BAP pada 15 Juli yang berisi aliran dana ke pimpinan KPK. Ari Muladi lalu mencabut BAP itu dan menyatakan bahwa dia tak pernah bertemu dengan Chandra dan Bibit. Uang suap itu diberikannya pada Yulianto untuk diteruskan pada pimpinan KPK, namun hingga kini sosok Yulianto masih misterius.

6. Ari Muladi diancam jadi tersangka jika mencabut BAP 15 Juli.

Polisi bersikeras memegang BAP 15 Juli dan berdasar itulah kasus Bibit dan Chandra disetor ke Kejaksaan.

Terhadap omongan Ari Muladi ini, Polri menyatakan bahwa Ari tak pernah mencabut BAP-nya namun menambahkannya dengan menyebut nama dan peran Yulianto. Polisi menyatakan bahwa dia telah menggunakan lie detector pada Ari dan terungkap keterangan pertama (15 Juli) adalah keterangan paling jujur

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya