Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan menindaklanjuti pernyataan Gubernur, Ganjar Pranowo terkait dengan adanya anggota polisi yang melakukan pungli di Pejagan, Brebes.
Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI
Untuk memudahkan dalam melakukan penyelidikan, Gubernur diminta mengungkapkan inisial anggota polisi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes A Liliek Darmanto mengatakan untuk memudahkan penyelidikan pengungkapkan inisial untuk bisa dilakukan penyelidikan.
“Gubernur sebaiknya mengungkapkan inisial polisi yang melakukan pungutan liar di Pejagan, Brebes itu supaya tidak bias,” katanya di Semarang, Kamis (14/8/2014).
Pernyataan Kabid Humas Polda Jateng ini menanggapi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo tentang adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota kepolisian dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Ganjar mengungkapkan mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pungli yang dilakukan polisi dan petugas Dishubkominfo di wilayah Pejagan, Brebes.
Liliek menyampaikan terima kasih kepada Gubernur yang telah memberikan informasi adanya pungli tersebut.
“Informasi ini tentu saja ditindaklanjuti Polda dengan menerjunkan anggota ke Pejagan,” tandasnya.
Jajaran Polda, sambung dia, sebenarnya telah memperketat pengawasan terhadap anggota yang bertugas di lapangan, pascakasus pungli di jembatan Comal, Pemalang.