SOLOPOS.COM - PERINGATAN -- Seorang pekerja mengecat plakat <i>warning</i><i> atau peringatan yang berisi anti praktik suap karena termasuk tindakan korupsi di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishubkominfo Sragen, Rabu (22/6)</i>

Sragen (Solopos.com) – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen, Tasripin, memanggil sejumlah petugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor untuk klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) pelayanan uji kir. Tasripin juga memberi peringatan kepada petugas dan masyarakat bahwa praktik suap merupakan tindakan korupsi.

PERINGATAN -- Seorang pekerja mengecat plakat peringatan yang berisi anti praktik suap karena termasuk tindakan korupsi di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishubkominfo Sragen, Rabu (22/6/2011). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kami memiliki empat pengawasan melekat untuk mengantisipasi praktik pungli dalam pelayanan uji kendaraan bermotor. Lima jenis pengawasan itu, yakni pengawasan masyarakat, pengawasan media, pengawasan reguler, pengawasan legislasi (DPRD) dan pengawasan Tuhan. Kami sudah memanggil beberapa petugas untuk dimintai klarifikasi. Saya tidak membantah atas adanya dugaan pungli itu. Saya justru berharap kepada semua elemen masyarakat agar melaporkan dugaan pungli atau sejenisnya kepada kami, agar kami bisa bertindak tegas,” tandas Tasripin saat dijumpai Espos, Rabu (22/6/2011), di ruang kerjanya.

Tasripin juga menunjukkan kebijakan baru yang diambil Dishubkominfo Sragen untuk menepis praktik pungli. Dia memasang plakat yang berisi peringatan kepada para petugas dan kosumen uji kendaraan bermotor dengan mengacu pada UU No 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dalam plakat tersebut tertulis “Penyuap dan penerima suap adalah pelaku tindak korupsi.”

Selain itu, Tasripin juga memasang plakat di tempat lain di lokasi tempat uji kendaraan bermotor. Dalam plakat kedua itu, Dishubkominfo memberi peringatan juga dengan melarang petugas uji menerima suap dan melarang konsumen menyuap. “Dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor menggunakan sistem manajemen keuangan yang akuntabel dan transparan. Semua konsumen bisa mengakses data. Kepala Dishubkominfo pun bisa mengakses sistem itu. Sampai berapa kontribusi pendapatan daerah dari pengujian kendaraan bermotor ini bisa diakses secara harian,” tukas Tasripin didampingi sejumlah pejabat di bawahnya saat meninjau lokasi.

Tasripin mengucapkan terima kasih atas masukan warga tentang adanya dugaan pungli melalui SOLOPOS edisi Senin (20/6/2011). Masukan itu direspons positif Tasripin dan justru masukan itu sebagai cambuk bagi Dishubkominfo Sragen untuk lebih mengetatkan pengawasan dan pembenahan penataan manajemen.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sragen, Fatchurrahman, atas nama Komisi III DPRD Sragen mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut dan segan untuk membuat laporan tentang pungli di instansi pemerintah manapun ke wakil rakyat. Terkait kasus dugaan pungli di Dishubkominfo, Fatchurrahman meminta kepada Dishubkominfo agar tidak sekadar evaluasi, tetapi harus meningkatkan pengawasan lebih ketat sampai pada tataran praktik.

“Di lingkungan pengujian kendaraan bermotor harus benar-benar steril dari pungli. Dishubkominfo tidak hanya masang plakat atau baliho, tetapi harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Semua harus diubah sesuai semangat perubahan yang didengungkan Pemkab Sragen,” tuturnya.

Anggota Komisi III, Suparno, menekankan munculnya dugaan Pungli di Dishubkominfo merupakan bentuk pembelajaran tersendiri. Konsekuensinya, lanjut dia, Dihubkominfo harus ada penataan. “Secara ekplisit praktik Pungli itu memang ada. Jangan sampai kasus itu kembali mencuat di kemudian hari,” pungkasnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya