SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Pungli (Dok/Solopos)

Ilustrasi Pungli (Dok/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Dewan Pendidikan Klaten berharap kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima tunjangan di kawasan rawan bencana (KRB) segera diusut tuntas. Bagi pelaku yang terbukti melakukan pungli harus diberi sanksi tegas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Dewan Pendidikan Klaten, Syamsuddin Asyrofi, mengatakan kasus dugaan pungli tersebut telah mencoreng dunia pendidikan. Ia berharap kasus yang saat ini tengah ditangani Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten segera diusut tuntas.

“Kami berharap Inspektorat bisa mengusut tuntas kasus dugaan pungli tersebut. Apabila, pelaku dugaan pungli terbukti bersalah, maka harus ada sanksi tegas sehingga memberikan efek jera. Sebab, pemotongan itu kan ilegal karena tidak ada aturannya. Jika tunjangan itu memang hak mereka, ya harus diberikan seutuhnya dan jangan ada potongan,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Kamis (24/10/2013).

Tapi, lanjut dia, jika ada keikhlasan guru untuk mengadakan acara syukuran atau sekadar menyumbang ke masjid, itu hak mereka. Asal, itu tidak ada paksaan dan keharusan untuk pemotongan tunjangan tersebut.

Ia pun menyatakan ketidakterbukaan informasi bantuan tersebut menjadi faktor kurangnya pengawasan hingga lini bawah.

“Seharusnya, dalam pemberian bantuan ada keterbukaan sehingga ada pengawasan hingga tingkat bawah. Kalau pun ada penyimpangan, ada pengawas di tingkat bawah. Seperti kepala sekolah atau pihak UPTD [unit pelaksana teknis dinas]. Jadi, diperlukan keterbukaan di semua lini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pendidikan (Disdik) Karangnongko, Bambang Teguh, menyatakan ketidaktidaktahuan pemotongan tunjangan tersebut. Bahkan, ia baru mengetahui dugaan pemotongan itu seusai dipanggil pihak Inspektorat beberapa waktu lalu.

“Memang di wilayah kami ada tiga orang guru yang menerima tunjangan KRB tersebut. Dua orang guru berstatus WB [wiyata bakti] dan seorang lainnya guru definitif. Tapi, saya baru tahu hal itu setelah saya dipanggil Inspektorat kalau ada beberapa orang guru yang menerima tunjangan khusus,” katanya kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Kamis.

Menurutnya, tunjangan tersebut sudah cair sebelum Lebaran. Namun, guru-guru tersebut baru diminta membuat laporan berupa lima jenis kegiatan saat belajar mengajar di kelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya