SOLOPOS.COM - ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 (JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, SEMARANG – Praktik pungutan liar (pungli) untuk pemakaman jenazah Covid-19 diduga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Dugaan itu disampaikan sukarelawan dari tim Ronggolawe, kelompok sukarelawan pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Semarang, Lucky.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia mengaku mendapat keluhan dari keluarga korban terkait dugaan pungli itu. Keluarga pasien yang meninggal dibebani biaya pemakaman dengan harga tinggi.

“Ada yang mengaku diminta bayaran tinggi untuk pemakaman keluarganya yang terpapar Covid-19. Biayanya bisa mencapai Rp16 juta,” ujar Lucky kepada Solopos.com, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: Kuartal II 2021, Perekonomian Jateng Tumbuh 5,66%

Lucky mengaku tidak menyangka ada oknum yang tega memanfaatkan situasi tersebut untuk menarik keuntungan pribadi. Apalagi, dalam suasana keluarga pasien yang tengah berduka cita.

“Saya enggak tahu, apakah yang mencari keuntungan itu dari sukarelawan atau jasa pemulasaran. Kalau sukarelawan kok tega banget. Itu yang sedang kami telusuri,” ujar Lucky.

Ia pun berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan situasi pandemi. Menurutnya, sebagai sukarelawan selama ini pihaknya tidak pernah mematok harga untuk pemulasaran maupun pemakaman jenazah pasien Covid-19.

“Pemakaman yang dibantu sukarelawan itu gratis. Kalaupun harus keluar biaya, biasanya pemakaman di TPU yang dikelola warga. Itu pun keluarga hanya dibebani biaya seperti peti, batu nisan, dan lain-lain. Kalau penggalian ada juga yang berbayar. Tapi biasanya enggak sampai Rp3-5 juta. Ini kok sampai Rp16 juta. Kebangetan,” tegas Lucky.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Jamin Stok Vaksin Jateng Ditambah Setiap Pekan

Lucky mengaku selama ini turut terlibat dalam membantu penanganan jenazah Covid-19 di Kota Semarang, baik dari rumah sakit maupun yang meninggal saat isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Keluarga pasien meninggal di rumah sakit memang tidak dipungut biaya karena biasanya dimakamkan di TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Sedangkan, pasien yang meninggal di rumah biasanya hanya perlu mengeluarkan biaya untuk membeli peti dan penggalian di TPU setempat.

Baca Juga: 3 Wilayah di Jateng Ini Diprediksi Lebih Cepat Tenggelam daripada Jakarta, Ini Analisa Pakar ITB

Bukan di Permakaman Pemerintah

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali, mengaku tidak mengetahui informasi terkait dugaan pungli pemakaman jenazah Covid-19 itu.

Selama ini, pihak Pemkot Semarang tidak pernah membebankan biaya kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Meski demikian, jika praktik pungli itu benar-benar terjadi, Ali pun memastikan tidak terjadi di TPU yang dikelola Pemkot Semarang.

Baca Juga: Pesisir Pantura Jateng Menolak Tenggelam, Ini Jurus Gubernur Ganjar

Pemkot Semarang memiliki permakaman khusus bagi jenazah Covid-19 di TPU Jatisari, Kecamatan Mijen.

“Dugaannya mungkin di permakaman yang dikelola warga. Kalau yang dikelola Pemkot tidak. Petugas kami tidak ada yang memungut biaya karena gratis,” tegasnya.

Ali pun meminta kepada warga apabila ada keluarga yang meninggal karena Covid-19 agar dimakamkan di permakaman khusus Covid-19.

“Lebih baik diarahkan ke TPU yang dikelola Pemkot karena kita sudah siapkan khusus untuk jenazah Covid-19. Kalau total TPU yang dikeloa Pemkot saat ini ada 16. Sedangkan yang dikelola warga sekitar 526 lokasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya