SOLOPOS.COM - Hardono (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO –  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Solo Wisnu Suhardono berencana mengevaluasi posisi mantan Ketua DPD Golkar Solo Hardono sebagai Ketua Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu (BKPP) Solo. Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan ihwal dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh lelaki pengusaha mebel itu.

Hardono, sebagaimana dikabarkan Solopos.com, dituduh menelantarkan anak perempuan berusia 4 bulan hasil hubungannya dengan seorang janda asal Tegalsari, Bumi, Laweyan, Solo, berinisial Ni, 34 yang juga berposisi sebagai pengurus salah satu partai politik. “Pasti ada evaluasi [posisi Hardono sebagai BKPP]. Tetapi, kami harus dapat laporan secara objektif dulu. Pengangkatan Hardono sebagai sebagai Ketua BKPP kan sebelum pengambilan posisi plt. Setelah ini pasti ada evaluasi,” urainya saat dihubungi wartawan, Kamis (10/10/2013).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Meski mengaku sudah berancang-ancang mengambil langkah tegas itu, Wisnu mengaku belum mendapat laporan resmi ihwal pelaporan terhadap Hardono tersebut. “Pertama, saya belum mendengar kronologi kasus itu. Ya baru ini saya mendengarnya. Kedua, itu adalah tindakan pribadi. Sehingga kami tidak bisa mencampuri terlalu jauh persoalan pribadi itu,” terang Wisnu yang juga sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Tengah.

Ekspedisi Mudik 2024

Pihaknya memastikan pelaporan itu tak mempengaruhi roda Partai Golkar. “Hardono sudah diberhentikan sebagai Ketua DPD Golkar Solo beberapa waktu lalu. Sehingga, kepada partai pelaporan ini tidak berpengaruh,” katanya.

Disinggung soal bantuan hukum dari partai, Wisnu mengatakan pihaknya siap membantu selama ada permintaan dari pihak Hardono. “Walaupun ranah publik, karena Hardono kader partai pasti kami bantu selama ada permintaan bantuan itu,” urai dia.

Lebih lanjut, Wisnu juga menuturkan pelaporan tersebut tak mempengaruhi posisi Hardono sebagai calon legislator (caleg) DPR. “Selama tidak melanggar AD/ART partai, itu tidak masalah. Masalah status caleg kan urusan dengan KPU yang memiliki kewenangan soal itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya