SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Dok/JIBI/Solopos)

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Dok/JIBI/Solopos)

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Dugaan pelanggaran aturan peneriman peserta didik baru (PPDB) online di SMAN 1 dibantah keras Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. Menurut lelaki yang akrab disapa Rudy ini, SMAN 1 telah menjalankan aturan PPDB sesuai prosedur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah kami cek, ternyata tidak melebihi kuota per kelasnya,” ujar Rudy saat ditemui wartawan di Solo Techno Park, Rabu (18/9/2013).

Rudy mengatakan kuota siswa per kelas menjadi acuan ada tidaknya pelanggaran dalam PPDB online. Disinggung nilai sembilan siswa diduga titipan yang di bawah passing grade, Rudy berdalih hal itu bisa saja terjadi.

Ekspedisi Mudik 2024

Begitu pula saat disodori fakta nama sembilan siswa tersebut tidak muncul dalam daftar pendaftar yang diterima di SMAN 1.

Menurutnya, hal itu mungkin terjadi lantaran aksi sejumlah siswa yang mencabut namanya di PPDB online SMAN 1 di hari-hari terakhir.

“Kalau setelah dicek ternyata masih ada kuota, yang diambil tentunya yang masih terdaftar ta,” kilahnya.

Wali Kota mengaku tidak akan mengambil langkah tertentu pada SMAN 1 pascaverifikasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo.
Menurutnya, sejauh ini SMAN 1 tidak menyalahi aturan apa pun dalam rekrutmen siswa baru.

“Kalau melampaui kuota baru pelanggaran,” tuturnya.

Senada, Kepala Disdikpora, Etty Retnowati, menyatakan tidak ada sisi normatif yang dilanggar SMAN 1 dalam PPDB online. Hal itu disimpulkannya setelah meminta keterangan Kepala SMAN 1, H.M. Thoyibun.

“Tidak ada yang melebihi kuota. Kalau enggak salah ada 32 siswa per kelas. Hitungan pasnya silakan tanya ke Pak Thoyibun,” ujarnya kepada Solopos.com.

Etty menampik dugaan keberadaan siswa titipan untuk memfasilitasi anak-anak pejabat dinas maupun orang berpengaruh di Solo.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini berani menjamin tidak ada model siswa titipan dalam masa kepemimpinannya.

“Saya tidak pernah merasa ada titipan, apalagi titipan pejabat dinas. Wong anak saya saja sekolahnya di swasta.”

Mencegah peluang kasus serupa terjadi di masa depan, pihaknya akan menyusun perwali untuk memperkuat aturan PPDB online di Solo. Selama ini, Etty mengakui aturan PPDB hanya berpedoman arahan Disdikpora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya