SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis Indonesia)

KARANGANYAR–Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali melayangkan surat ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jateng yang berisi mendesak agar segera mengaudit kerugian negara kasus dugaan penyimpangan Dana Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2009 senilai Rp5,6 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Sukirno, mengatakan surat tersebut dikirim pada pekan lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Surat yang dikirim sudah ketiga kalinya namun hingga sekarang belum ada respon atau tanggapan dari BPKP Jateng. Surat pertama dan kedua dikirim pada April dan Mei 2012,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Jumat (5/10/2012).

Sebenarnya pihaknya telah berkali-kali melayangkan surat yang berisi desakan agar tim dari BPKP Jateng segera mengaudit kerugian negara tersebut. Namun hingga sekarang belum ada tanggapan dari BPKP Jateng secara jelas.  Padahal untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi harus ada audit kerugian negara.

“Informasinya petugas BPKP Jateng yang menangani kasus tersebut dipindah jadi belum ada penggantinya. Seharusnya penggantian petugas tidak menghalangi untuk pemberantasan kasus korupsi,” katanya.

Calon Tersangka

Kejari telah mengantongi satu calon tersangka kasus tersebut. Namun, Sukirno enggan membeberkan identitasnya. “Kami tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka. Lebih baik menunggu audit dari tim BPKP Jateng untuk melangkah selanjutnya,” terang Sukirno.

Disinggung mengenai mandeknya penyidikan kasus tersebut, Sukirno berjanji bakal melakukan penyidikan berdasarkan alat bukti yang kuat. Kejari tidak akan berhenti mengusut kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Kejari telah memintai keterangan 10 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Karanganyar yang telah menerima DBHCHT tahun 2008. Dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2009 senilai Rp5,662 miliar dibagikan ke 10 SKPD di lingkungan Pemkab Karanganyar, yakni Bagian Perekonomian Rp2.960.987.425,  Bagian Hukum Rp150 juta, Bappeda Rp450 juta, Dinas Pertanian Rp446.350.000, Disperindagkop Rp400 juta, Dinas Kesehatan Rp335.525.000, BP4K Rp150 juta, BLH Rp200 juta, DP2KAD Rp420 juta dan Dinsosnaker Rp150 juta.

Bony Eko Wicaksono/JIBI/SOLOPOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya