SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi IV DPRD Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN Blimbing 1, Kecamatan Gatak, Selasa (22/10/2013).

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang menduga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diselewengkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Suharsi dan Samrodin meminta konfirmasi kepada pihak sekolah terkait penggunaan dana BOS. Hasilnya, diketahui beberapa kejanggalan yang mengarah ke dugaan alokasi dana tidak digunakan 100%.

Samrodin menemukan buku paket Bahasa Indonesia yang digunakan siswa kelas II SD, kondisinya kurang layak. Satu buku yang pengadaannya pada 2004 lalu itu juga digunakan oleh tiga orang siswa. Siswa tidak dapat membawa pulang buku paket tersebut. Padahal, sesuai aturan seharusnya dana BOS dapat digunakan untuk untuk mengganti buku teks yang rusak dan menambah kekurangan untuk memenuhi rasio satu siswa satu buku.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ini kok bisa bukunya sudah jelek, kotor, rapuh dan tidak layak, Bu? Padahal dana BOS kan dapat digunakan untuk keperluan pembelian buku,” ujar dia sembari menunjukkan buku paket Bahasa Indonesia kelas II.

Samrodin menyayangkan hasil temuan tersebut. Padahal sesuai dengan Petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), BOS bisa digunakan untuk mengganti buku teks yang rusak dan menambah kekurangan untuk memenuhi rasio satu siswa satu buku. Ketentuan itu juga dimuat dalam pengumuman yang ditempelkan di dinding sekolah.

Kepala sekolah, lanjutnya, seharusnya dapat lebih cermat dalam menginventarisasi sarana prasana kebutuhan belajar mengajar.

“Di dalam pengumuman yang ditempel di sekolahan juga sudah ada alokasi penggunaan BOS. Mengapa tidak digunakan sesuai alokasinya?,” jelasnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi IV ini juga meminta klarifikasi dan bukti laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan BOS. Samrodin meminta transparansi penggunaan BOS yang telah dicairkan pada triwulan I senilai Rp46 juta, triwulan II Rp46 juta dan triwulan III Rp30 juta.

Salah satu kejanggalan terletak di penggunaan BOS 2013. Pada salah satu bagian, ada tercantum nama 62 siswa untuk ujian praktik senilai Rp10.000/orang. Namun, dalam LPj tersebut terdapat tanda tangan yang nyaris sama. Jenis bolpoin dan tanda tangan seperti dilakukan oleh satu orang,

“Dilihat secara kasat mata saja sudah ada kejanggalan pada tanda tangan yang dibubuhkan dalam lembar LPj. Masa tanda tangan siswa kelas VI bagus-bagus seperti orang dewasa,” terang Suharsi.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Blimbing 1, Kecamatan Gatak, Sri Sukarti, menyebutkan total dana BOS yang diberikan ke siswa sebesar Rp140.000 per triwulan. Dana BOS digunakan untuk kebutuhan makan minum guru sebesar Rp2,2 juta/bulan. Dana BOS juga digunakan untuk membayar honor delapan orang guru wiyata bakti (WB) masing-masing sebesar Rp200.000/bulan sampai Rp300.000/bulan.

Ia menambahkan soal buku yang ditemukan oleh Komisi IV DPRD Sukoharjo lantaran buku yang tersedia sangat terbatas.

“Memang satu buku digunakan untuk tiga orang karena buku yang tersedia di pasar sangat terbatas,” jawab dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya