SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2024.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Protes caleg Demokrat Suhardono atas dugaan penggelembungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Candirejo, Kecamatan Semanu, ditanggapi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul.

Panwaslu Gunungkidul pun mengirimkan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul untuk membuka kembali form C1 plano untuk dicocokkan ulang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanto mengungkapkan, setelah mendapat surat protes hasil rekapitulasi suara dari Suhardono, pihaknya langsung menelusuri dan hasilnya ada dugaan peralihan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 16 dan TPS 24. Suara Suhardono beralih sebanyak 31 suara ke caleg sesama Partai Demokrat yaitu Supriyani Astuti.

Atas temuan tersebut Panwaslu pun mengirimkan surat rekomendasi agar KPU membuka kembali form C1 plano karena C1 plano tingkat PPS tertukar dengan C1 di TPS 16 dan TPS 24. “Masih ada peluang KPU untuk membuka kembali form C1 plano dan membenahi berita acara,” kata Budi saat dihubungi Senin (28/4/2014).

Menurut Budi, KPU Gunungkidul masih memiliki waktu sebelum KPU Pusat melakukan rekapitulasi suara secara nasional pada 1 Mei mendatang. KPU Gunungkidul diminta untuk menghadirkan saksi-saksi yang terlibat dalam dugaan penggelembungan suara tersebut.

Sementara itu, anggota KPU Gunungkidul Divisi Hukum dan Pengawasan Is Sumarsono mengaku sudah menerima surat rekomendasi dari Panwaslu Gunungkidul. Hanya, KPU belum bisa langsung memproses rekomendasi tersebut. “Rekomendasi kami terima tapi akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KPU provinsi dan KPU pusat,” kata Is.

Is menyatakan, konsultasi dengan KPU provinsi dan KPU pusat penting karena rekapitulasi suara sah sudah ditentukan dan caleg yang dipastikan lolos menuju kursi DPRD Gunungkidul sudah diketahui.
“Persoalannya hasil proses dari rekomendasi panwaslu ini bisa mempengaruhi posisi caleg yang lolos,” ucap Is.

Menyikapi hal ini, Suhardono menganggap pencurian suara telah merugikan dirinya. Dia berharap 31 suara yang masuk ke caleg satu partai, bisa kembali pada dia. “Saya berharap suara saya dikembalikan. Saya mohon keadilan,” kata Suhardono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya