SOLOPOS.COM - Warga menyuarakan aspirasi di sekitar tugu perjuangan yang didirikan sebagai simbol perjuangan melawan pencemaran lingkungan di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Rabu (23/2/2022). (Istimewa-Hirman)

Solopos.com SUKOHARJO – Kasus dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) mulai mengusut kasus itu dengan memeriksa delapan saksi.

Sebelumnya, perwakilan warga terdampak PT Rayon Utama Makmur (RUM) melaporkan kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut ke KLHK pada Januari 2022. Sejatinya, warga telah berulang kali membuat aduan ke sejumlah lembaga negara seperti KLHK dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ihwal dugaan pencemaraan lingkungan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, perwakilan masyarakat sempat mengirim surat ke Kementerian Sekretariat Negara pada 2019. Warga meyakini hanya pemerintah pusat yang mampu mengatasi limbah udara.

Baca juga: Investigasi Limbah PT RUM Sukoharjo, Kementerian LHK Terjunkan Petugas

Aduan warga kemudian direspons KLHK dengan mengirim tim dari PPNS Gakkum untuk memintai keterangan sejumlah warga terdampak limbah PT RUM.

Ada empat warga yang diundang sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh tim Gakkum KLHK di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo pada Kamis (7/4/2022). Sehari kemudian, ada empat warga lainnya yang juga diundang sebagai saksi oleh tim Gakkum KLHK pada Jumat (8/4/2022).

“Jadi total ada delapan warga yang diundang sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaraan lingkungan. Mereka telah menyampaikan keterangan berdasarkan faktual di hadapan tim KLHK,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Pengkol, Tomo, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: DLH Sukoharjo Sebut PT RUM Minta Waktu 30 Hari Benahi Pipa di Gupit

Tomo menyebut para saksi membeberkan pencemaran udara yang diduga berasal dari limbah PT RUM. Bau tak sedap yang berasal dari pabrik produsen serat rayon itu tak pernah hilang sejak pabrik mulai beroperasi pada 2017 silam. Bau busuk itu sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga dalam jangka panjang.

Mengalir ke Bengawan Solo

Selain pencemaran udara, lanjut dia, pipa pembuangan limbah cair di sepanjang Kali Gupit kerap bocor. Air limbah bercampur dengan air Kali Gupit yang mengalir ke Sungai Bengawan Solo. Padahal, Sungai Bengawan Solo merupakan salah satu sumber air strategis yang melintasi wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Tim dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) melakukan penelitian kualias air sungai pada 2020. Tim tersebut mengambil sampel air di 11 lokasi di sepanjang aliran Kali Gupit dan Sungai Bengawan Solo. Hasilnya, air sungai mengandung partikel mikroplastik dan zat kimia yang membahayakan kesehatan manusia,” kata dia.

Baca juga: Warga Dekat PT RUM Sukoharjo Bangun Tugu Perjuangan Lawan Pencemaran

Masyarakat berkomitmen memperjuangkan udara segar yang menjadi hak asasi manusia. Mereka tak pernah patah arang untuk berjuang demi menghirup udara segar.

Selama hampir lima tahun, warga telah menempuh beragam upaya agar permasalahan limbah udara segera tuntas. Mereka mendukung langkah pemerintah pusat yang mengusut kasus dugaan pencemaraan lingkungan.

Kepala DLH Sukoharjo, Agus Suprapto, menyatakan tim yang bertugas memeriksa para saksi berasal dari KLHK. Agus hanya memfasilitasi agar proses pemeriksaan saksi berjalan secara maksimal di Kantor DLH Sukoharjo.

Baca juga: Bau Busuk Limbah PT RUM Sukoharjo Masih Tercium, Warga Mengadu ke KLHK

Agus juga tak mengetahui secara jelas apakah ada kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa bertambah atau tidak. “Untuk sementara, total jumlah saksi yang diperiksa delapan orang. Saya hanya memfasilitasi ruangan untuk pemeriksaan saksi. Selebihnya, merupakan wewenang tim Gakkum KLHK,” kata dia.

Sementara itu, General Manager (GM) HRD PT RUM, Hario Ngadiyo, belum bisa dimintai konfirmasi ihwal kasus tersebut. Solopos.com telah berulang kali menghubungi ponselnya namun tak direspons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya