SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (e-Lpapi) Karanganyar mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus pencabulan mahasiswi di Unsa-ASMI secepatnya. Selain dipecat dari jabatannya, pelaku pencabulan yang sedang merintis gelar doktor di Universitas Gajah Mada (UGM) itu juga harus dijebloskan ke penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang jauh dari etika pendidik.

Demikian ditegaskan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum e-Lpapi Karanganyar, Wahyu Hadi, saat ditemui Solopos.com di Karanganyar, Rabu (11/12/2013). Pelaku pencabulan dinilai telah merusak citra pendidikan secara nasional sekaligus tidak pantas dijadikan panutan. “Kami perlu menyikapi tindakan pencabulan yang dilakukan dosen di Unsa-ASMI. Bagi kami, ini masalah yang pelik. Aparat kepolisian harus turun tangan untuk menangani kasus ini. Pekan ini, kami akan mengirim surat ke Polres Karanganyar agar mengusut tuntas kasus itu,” katanya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebagaimana diketahui, seorang dosen jurusan Teknik Informatika (TI) Unsa-ASMI berinisial BEP, berbuat kebablasan saat mengampu seorang mahasiswi berinisial Dn tahun 2010. Kisah itu membuat Dn trauma. Dn menangis histeris saat merayakan wisuda diploma 2010. Selain mencabuli mahasiswinya, dosen yang mengalami penundaan kenaikan pangkat beberapa tahun itu juga memiliki jejak buruk selama mengajar. Beberapa mahasiswa sering menerima kekerasan verbal saat mengajar di ruang kuliah.

“Jangan sampai ada pembiaran terhadap kasus ini. Ke depan, kami yang konsisten membela hak anak dan perempuan siap mengawal kasus ini. Kami juga siap mendampingi korban kalau diperlukan. Kasus ini jelas merusak masa depan mahasiswi yang bersangkutan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya