SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) bersama para ajudannya, di antaranya Brigadir Josua (lingkaran merah) dan Bharada E (lingkaran kuning). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias J, ajudan Kadiv Propam Polri terus mencuat.

Hal itu dilandasi sederet kejanggalan terkait kematiannya. Pihak keluarga tidak mempercayai kronologi versi kepolisian yang menyebutkan pria kelahiran 29 November 1994 itu meninggal akibat terlibat baku tembak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Insiden berdarah yang dilaporkan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore itu kabarnya diawali pelecehan. Brigadir J dilaporkan melakukan pelecehan terhadap istri atasannya.

Akan tetapi, pihak keluarga melalui kuasa hukum, Kamarudin Simanjuntak, membantah dengan tegas isu tersebut. Keluarga curiga Brigadir J tewas karena dibunuh dan ada upaya pembunuhan berencana.

Ekspedisi Mudik 2024

“Almarhum tidak melakukan pelecehan apapun. Almarhum sebagai ajudan tidak mungkin masuk ke rumah atasannya tanpa diperintah,” tegas Kamarudin dalam konferensi pers yang disiarkan langsung Breaking News Metro TV.

Baca juga : Keluarga Curiga Brigadir J Tewas Dibunuh, Bukan Baku Tembak

Kamarudin Simanjuntak selaku penasihat hukum keluarga Brigadir J meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian lebih terkait kasus ini.

Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara menon-aktifkan Kadiv Propam Polri, Bharada E, dan Kapolres Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.

“Ini suatu peristiwa yang ajaib. Karena terjadi pembunuhan di suatu tempat, tapi tidak ada yang ditahan, tidak ada garis polisi. Oleh sebab itu kami minta kasus ini diusut tuntas secara transparan,” tandasnya.

Baca juga : 4 Fakta Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Ajudan Kadiv Propam

Pembunuhan Berencana

Pihak keluarga Brigadir J, ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mencurigai adanya upaya pembunuhan berencana dalam insiden baku tembak.

Kecurigaan itu muncul karena berbagai alasan. Pertama yaitu banyaknya luka di jasad Brigadir J. Luka tersebut berada di sekujur tubuh korban.

“Ada banyak luka di tubuh korban. Bagian bahu kanannya sudah tidak utuh lagi. Bagian giginya rusak. Ada banyak luka sayatan seperti di bagian mata, pelipis, dan mulut. Begitu juga luka lebam di tangan, kaki, dan perut. Kami belum melihat bagian vital di balik celana dalam korban. Apakah masih ada atau malah sudah hilang,” kata Kamarudin.

Berbagai luka tersebut membuat keluarga mencurigai jika ada upaya penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka curiga penganiayaan itu dilakukan pada rentang waktu pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB, Jumat (8/7/2022).

Baca juga : Brigadir J Tewas, Upaya Pembunuhan Berencana?

Kronologi Versi Keluarga

Pada waktu itu, Brigadir J sempat menghubungi keluarganya melalui Whatsapp grup dan saluran telepon untuk memberitahukan keberadaannya di Magelang, Jawa Tengah.

Dia mengaku bertugas mengawal atasannya, Kadiv Propam Polri beserta keluarga untuk kembali dari Magelang ke Jakarta.

“Tindak pidana [penganiayaan dan pembunuhan] diduga terjadi di antara Magelang sampai Jakarta atau di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri. Pada Jumat pukul 10.00 WIB, korban masih aktif berkomunikasi dengan keluarga melalui WA dan telepon. Setelah itu, korban meminta izin mengawal atasannya ke Jakarta. Asumsi perjalanan Magelang-Jakarta sekitar tujuh jam,” sambung Kamarudin.

Setelah lewat pukul 17.00 WIB, keluarga Brigadir J berusaha menghubungi korban, namun tidak berhasil. Hal ini membuat mereka cemas. Apalagi beberapa saat kemudian nomor Whatsapp korban diblokir. Sampai saat ini beberapa handphone korban bahkan menghilang.

“Ada dugaan peretasan handphone. Setelah pukul 17.00 WIB, nomor HP korban tidak aktif, Whatsapp diblokir. Kemudian nomor handphone keluarga juga diretas,” imbuh Kamarudin.

Baca juga : Isu Asmara di Balik Polisi Tembak Polisi, Istri Kadiv Propam Selingkuh?

Peretasan

Beberapa saat kemudian, keluarga mendapat kabar bahwa Brigadir J meninggal dalam insiden baku tembak dengan rekannya sesama ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Selanjutnya jasad korban dikirim ke rumah duka. Namun, keluarga awalnya dilarang membuka peti jenazah. Akan tetapi, setelah melalui negosiasi, akhirnya keluarga diizinkan peti dan melihat sebagian jenazah korban.

Keluarga pun kaget melihat banyak luka di tubuh Brigadir J yang memunculkan kecurigaan tentang upaya pembunuhan berencana.



“Pihak keluarga tidak diberi tahu hasil visum. Oleh sebab itu karena banyak kejanggalan, maka kami meminta visum et repertum atau autopsi ulang,” tegas Kamarudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya