SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir Josua (J). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus dugaan pembunuhan berencana di balik kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke penyidikan.

Penyidikan perkara ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah [naik ke penyidikan] sesuai yang disampaikan pak Kapolri semalam,” ujar Dedi saat di konfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Selain itu, Dedi juga mengatakan bahwa kasus adu tembak Brigadir J saat ini ditangani oleh Direktorat Krimum Polda Metro Jaya. Namun, Dedi mengatakan bahwa penyidik Polres Jaksel dan Bareskrim masih dilibatkan.

“Sekarang [kasus Brigadir J] Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani tapi penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” tuturnya.

Baca juga : 7 Jam Sebelum Tewas Dibunuh, Brigadir J Masih Ngobrol dengan Keluarga

Lapor Pembunuhan Berencana Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan terkait kabar polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Listyo bahkan mengaku sudah membentuk tim dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Jakarta Selatan.

“Saya membentuk tim khusus (timsus) yanh dipimpin Wakapolri, Itwasum, Kabareskrim Kadiv, dan Assdm,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

Baca juga : Babak Baru Kasus Brigadir J, Polisi: Sudah Naik ke Penyidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya