SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga kiri) berjalan keluar LP Sukamiskin seusai menemui narapidana kasus korupsi, Kamis (6/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Presiden Jokowi didesak menggunakan pengaruhnya untuk menekan parpol koalisi di Pansus Angket KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menekan partai pendukungnya yang berada di Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK agar tidak melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pak Joko Widodo harus memanfaatkan posisinya buat menekan koalisi pendukung supaya tidak ganggu KPK. Konsekuensi logisnya tentu saja Pansus itu membubarkan diri. Sebab akan banyak agenda politik lain yang menjadi utang politik dewan,” katanya, Rabu (13/9/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, beredar wacana pansus akan diperpanjang lantaran KPK tidak pernah mau menemui untuk dimintai konfirmasi. Panggilan ke KPK dilayangkan setelah pansus membeberkan sejumlah hal yang mereka klaim sebagai pelanggaran yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

KPK sendiri enggan menemui pansus karena menilainya cacat hukum dan melanggar UU MD3. Seiring berjalannya waktu, pansus dinilai semakin menguatkan dugaan ingin melemahkan KPK. Pasalnya, para anggota pansus sempat menyebut rekomendasi yang dihasilkan untuk pemerintah adalah pengurangan kewenangan strategis KPK.

Sebelumnya, Presiden menegaskan dirinya tidak akan melakukan intervensi apapun terkait KPK. Kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/9/2017) lalu, Presiden menyatakan KPK adalah lembaga independen. Baca juga: Presiden Tolak Turun Tangan Masalah KPK.

Dengan alasan itu, dirinya mengatakan tidak akan mencampuri urusan internal KPK. “Saya tidak ingin mencampuri. Nanti ada yang ngomong intervensi,” ucap Presiden, dikutip Solopos.com dari Antara.

Demikian pula halnya dengan pemanggilan salah satu direktur di KPK okeh Pansus DPR. “Pansus KPK wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR,” kata Presiden. Baca juga: Fahri Hamzah Ingin Pansus Angket KPK Panggil Presiden.

Untuk itu, dia meminta agar semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada. “Jadi tolong ini betul-betul dilihat, wilayahnya legislatif, wilayahnya KPK, wilayah eksekutif. Tolong ini dilihat,” katanya. Baca juga: KPK Cuma Mau Diundang Komisi III DPR, Bukan Pansus Angket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya