SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA — Komnas Perempuan mengirimkan surat kepada Partai Demokrat untuk mempertanyakan kelanjutan laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan anggota DPR berinisial DK.

“Berharap Partai Demokrat selaku salah satu pendukung Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak mengabaikan laporan terhadap anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri. Atas tuduhan dugaan kekerasan seksual,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (25/7/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Siti mengatakan Komnas Perempuan telah menerima pengaduan korban didampingi LBH APIK Jakarta. Peran Komnas Perempuan agar proses penanganan terhadap korban bisa maksimal dan hak-haknya tidak diabaikan.

“Jangan sampai kasus ini tidak ditangani dengan baik. Artinya, hak korban diabaikan. Itu jangan sampai,” tutur dia.

LBH APIK telah melaporkan anggota DPR berinisial DK ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan seksual. Laporan itu teregistrasi dengan No.LI/35/VI/2022/Subdit V pada 15 Juni 2022.

Baca Juga : Anggota DPR Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual, Siapa Dia?

Kasus tersebut telah resmi ditangani dan dalam proses penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan No.Sp.Lidik/793/VI/2022 Dittipidum pada 24 Juni 2022.

Siti menjelaskan Partai Demokrat merupakan salah satu partai yang mendukung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan berkontribusi dalam upaya menghapus kekerasan seksual.

“Kami tanya dulu ini sebenarnya pola penyelesaiannya seperti apa. Karena bagaimanapun itu harus sama-sama dijaga,” ujar Siti.

Menurut Siti, Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa menempuh jemput bola untuk klarifikasi meskipun secara administratif dibutuhkan laporan korban.

“Kalau menunggu laporan, korban itu juga memiliki kekhawatiran. Bagaimana memastikan kalau misalnya pemeriksaan di MKD tidak akan menghakimi atau bisa memenuhi rasa keadilan. Dan yang pertama adalah perlindungan terhadap korban,” jelasnya.

Baca Juga : Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Diduga Terlibat Pencabulan?

Sementara itu, kuasa hukum DK, anggota DPR yang diduga terkait pelecehan seksual berinisial , Soleh, menyangkal kliennya telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan dan dilaporkan ke Mabes Polri.

Dia mengklaim Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah mengklarifikasi peristiwa tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi pada 2018 atau saat DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya