SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Penyidik Poltabes Solo melayangkan surat panggilan kepada 15 orang saksi untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan money politics Pilkada Solo.

Pemanggilan itu terkait dengan pembagian Sembako seusai kampanye pasangan Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi (Wi-Di) di Joyotakan, Serengan. Surat panggilan itu diserahkan melalui Panwaslu Solo sebelum dikirimkan ke sejumlah saksi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta menjelaskan, Rabu (23/6) lalu penyidik telah melayangkan panggilan untuk 15 saksi. “Namun tidak ada saksi yang dari pengawas Pilkada. Kalau pengawas, sebelumnya sudah diperiksa,” ungkap Sumanta, Kamis (24/6).

Dia menjelaskan, panggilan itu semuanya ditujukan ke warga. Namun, lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui teknis kapan pemeriksaannya karena surat panggilan itu kondisinya tersegel. Namun, karena dibawa ke Panwaslu, maka surat panggilan itu kemudian didistribusikan oleh Panwascam ke warga.

Dia mengungkapkan, Panwaslu memang masih terus memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Poltabes Solo mengenai kasus itu. Dia menambahkan, saat ini polisi memang masih fokus meminta keterangan dari saksi-saksi dalam kasus dugaan money politics itu.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya