<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno berpotensi dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan mahar politik senilai total Rp1 triliun kepada dua partai, yaitu PKS dan PAN.</p><p>Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Afifuddin mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dimungkinkan untuk menelusuri apakah tuduhan tersebut benar atau salah. “Semua pihak terkait yang disebutkan dalam laporan. Kemudian kita akan menelusuri siapa saja yang akan kita panggil” katanya di Jakarta, Rabu (15/8/2018).</p><p>Afif menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu terus mengkaji jenis pelanggaran yang dilakukan. Apalagi, jelas Afif sudah ada pihak yang melapor dugaan mahar tersebut sehinggga bisa lebih mudah memeriksa orang yang terlibat.</p><p>Sebelumnya, relawan Jokowi-Ma’ruf dan lembaga swadaya masyarakat melaporkan kasus mahar politik sebesar Rp1 triliun untuk dua partai yaitu PAN dan PKS.</p><p>Kasus ini bermula dari cuitan Wakil Sekretaris Jenderal curhat Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya. Dia mengaku kecewa dengan Prabowo yang dinilainya lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang sudah dibangun.</p>
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi