SOLOPOS.COM - Ilustrasi (iyaa.com)

Ilustrasi (iyaa.com)

SLEMAN—Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Minggu (9/12/2012) menjadi momen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mengungkap sejumlah kasus. Salah satunya yang paling anyar adalah dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyidikan difokuskan pada anggaran 2010-2011. Dengan total mencapai Rp25 miliar, yakni anggaran pada 2010 mencapai Rp8,85 miliar dan Rp16,25 miliar pada 2011.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Jacob Hendrik P mengatakan peningkatan status penyelidikan kasus KONI ditetapkan sejak Jum’at (7/12/2012) lalu. Itu berdasarkan kecukupan alat bukti, yang dikumpulkan dalam tempo sekitar 2,5 bulan, diantaranya dokumen anggaran, kuitansi dan APBD.

“Kami juga menjaring keterangan dari 30 orang pengurus cabang olah raga dan pengurus KONI Sleman. Di sana kami temukan banyak rekayasa laporan keuangan yang terindikasi kuat melanggar hukum,” ujar Hendrik dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Kejari Sleman, Minggu (9/12/2012).

Kajari memastikan ada kerugian uang negara. Hanya mengenai jumlahnya, tim penyidik masih akan menghitung angka pastinya secara detil. Dia mengisyaratkan nilai kerugian bisa lebih dari Rp 1 M.

Hendrik mengaku telah mengantongi nama para tersangka, namun belum bisa membeberkannya satu per satu. Hal ini menjadi bagian strategi penyidikan terlebih untuk menjaring lebih banyak lagi orang yang terlibat.

Mantan Aspidsus pada Kejati Riau itu berjanji paling lambat dua pekan kedepan, akan mengungkap tersangka dan orang-orang yang turut terlibat. Termasuk peran masing-masing dalam melakukan tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya