SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN— Tangan Triyana terlihat gemetar. Raut wajahnya terlihat pucat dan mulai kebingungan. Beberapa kali Wakil Ketua 1 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman menyalakan rokok dan mematikannya sebelum habis.

Kondisi itu terlihat saat Triyana mendampingi pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menggeledah ruang ketua umum dan sekretariat KONI Sleman. Kedatangan Kejari ini dalam rangka mencari bukti adanya dugaan korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setidaknya ada beberapa kardus data berupa proposal, buku peraturan bupati dan laporan pertanggungjawaban. Selain itu ada pula dua CPU yang diangkut dari kantor KONI Sleman.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman, Sriyono mengatakan jika pihaknya sedang mengumpulkan semua data terkait penggunaan anggaran KONI 2010 – 2011. Data-data itu berupa kertas dan beberapa unit komputer.

“Kami akan melakukan kajian lebih dalam tentang dugaan penyimpangan angagran KONI 2010 hingga 2011. Tentunya akan kami dalami apakah ada penyimpangan atau tidak,” kata Sriyono di gedung KONI Sleman, Dukuh Pangunkan, Tridadi, Sleman, Senin (10/12/2012).

Sriyono menambahkan penggunaan anggaran KONI pada 2010 mencapai Rp8 miliar, sedangkan anggaran 2011 senilai Rp14 miliar. Dari total anggaran Rp22 miliar itu, pihaknya akan menyidik apakah semua telah disalurkan atau belum.

“Yang jelas kami akan sidik bukti penggunaan dana untuk disalurkan sesuai denga peruntukannya atau tidak. Jika tidak sampai berarti memang terbukti ada dugaan kuat mengarah pada kerugian negara,” kata Sriyono.

Sriyono menjelaskan sinkronisasi pengambilan uang hibah dari rekening dilanjutkan penyaluran ke cabang olah raga (cabor) hingga menuju laporan apakah sudah benar. Termasuk ke depan akan diadakan pengecekan peralatan yang dibeli sesuai dengan speknya atau tidak.

“Kami juga akan membuat perhitungan dasar jika memang ada kerugian negara di sini. Khususnya dalam hal pertanggungjawaban pembukuan,” kata Sriyono.

Sementara itu, Kasi Intelejen Muhammad Anshar mengaku pihaknya tidak hanya menggeledah kantor KONI saja. penggeledahan juga dilakukan di rumah ketua umum KONI Sleman, Mujiman. Dalam penggeledahan di kantor KONI Sleman pihak Kejari Sleman menemukan beberapa kuitansi yang masih kosong. Namun kuitansi itu suda ditandatangani pihak ketiga sebagai penerima di atas materai Rp5.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya