SOLOPOS.COM - PAMERAN 100 POSTER HARI ANTI KORUPSI

Dugaan korupsi Koni untuk proses hukum terus bergulir.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jogja tengah menyiapkan surat dakwaan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jogja 2013, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Baca Juga : DUGAAN KORUPSI KONI : Hadapi Sidang, Sukamto Mohon Doa Penerima Hibah)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami ingin dakwaan benar-benar sempurna supaya mempermudah pembuktian di persidangan,” kata Kasi Pidana Khusus, Kejari Jogja, Evan Satrya, Senin (15/2/2016).

Dalam perkara ini, Kejari menetapkan satu tersangka yakni Kepala Kesatuan Bangsa, Pemuda, dan Olahraga (Kesbangpor) Kota Jogja, Sukamto. Evan mengatakan rencana akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan Tipikor pada pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya