SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Solopos.com, JAKARTA –Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

“Yang diamankan dari kasus itu ada enam orang,” kata Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/6/2014). Menurutnya, enam orang yang telah diamankan pada penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Senin malam (16/6/2014) itu tidak semuanya berasal dari Kementerian PDT.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, Bambang Widjojanto dia enggan untuk menjelaskan secara rinci siapa saja enam orang yang telah diamankan tersebut. Dia juga menolak untuk membeberkan lebih jelas mengenai apakah ada keterlibatan Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini, dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Saya belum bisa buka, sebab proses sedang jalan, nanti akan ada pengumuman resmi, KPK punya waktu 24 jam,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan, KPK telah menangkap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, beserta lima orang lainnya. Dalam operasi tangkap tangan itu barang bukti berupa uang berjumlah SGD100.000 yang diduga sebagai uang suap untuk sang bupati.

KPK juga telah menyegel tiga lantai gedung Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Jakarta. Bagian gedung yang disegel meliputi lantai II yang merupakan ruangan Asisten Deputi Sosial Deputi II dan ruangan Program Percepatan Pembangunan Kawasan Terpadu (P2KPT) atau Bedah Desa, lantai IV yang mencakup ruang Staf Deputi V dan lantai VII yang mencakup ruang Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya