SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sejauh ini dugaan uang yang dinikmati oleh sejumlah oknum untuk keperluan pribadi, pembelian aset, dan lain-lain, mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Lembaga antirasuah telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait dengan kasus tersebut.

“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait pemotongan tunjangan kinerja. Sejauh ini berkisar puluhan miliar uang yang diduga dinikmati oleh para oknum ini diduga baik itu untuk keperluan pribadi, ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk “operasional”,” ucapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).

Selain untuk keperluan pribadi, uang yang dipotong dari tukin di Kementerian ESDM itu diduga digunakan terkait dengan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus tersebut diusut berawal dari laporan masyarakat kepada KPK. Pemotongan tukin itu diduga dilakukan selama dua tahun dari 2020-2022.

Kendati konstruksi perkara dan tersangka belum dibeberkan, Ali membuka kemungkinan diterapkannya Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Bisa masuk kategoris Pasal 2 dan Pasal 3 karena perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM, Senin. Tim KPK juga bergerak menuju lokasi lain yakni Kantor Kementerian ESDM di kawasan dekat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi Tukin Pegawai ESDM!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya