SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polisi terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kedelai Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Gunungkidul. Sampai saat ini baru ada satu tersangka dalam pengadaan bibit, tetapi tidak menutup kemungkinan nama-nama lain juga akan terseret dalam kasus tersebut.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan sejak ditetapkannya Raharjo sebagai tersangka beberapa bulan lalu, polisi masih terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Kita masih mendalaminya. Tapi kami berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan segera. Karena, tahun ini kami menargetkan dua kasus korupsi dapat diselesaikan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/6/2014).

Awal kasus ini terungkap dikarenakan adanya laporan dari kelompok petani yang mengeluh karena benih kedelai yang diberikan tidak tumbuh. Ada lima kecamatan yang memperoleh bantuan itu yakni di Kecamatan Playen, Wonosari, Semin, Semanu dan Karangmojo. Modus penyelewengan dilakukan dengan mengubah bantuan diberikan. Harusnya, bantuan diberikan dalam bentuk uang, namun diberikan dalam bentuk barang.

“Kami masih melenegkapi berkas-berkasnya. Kalau sudah lengkap, berkas tersangka akan kami kirim ke kejaksaan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya