SOLOPOS.COM - Ilustrasi kedelai (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Resort Gunungkidul masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan benih kedelai di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH).

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faried Zulkarnaen menuturkan kasus tersebut masih terus didalami. Polisi masih mendalami dugaan tersangka lain. Namun, Faried belum mau menyinggung siapa tersangka lain yang dimaksud.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

“Untuk satu tersangka yang sudah ditetapkan yakni R, kami masih terus memeriksa,” tutur dia di Wonosari, Senin (28/4/2014).

Faried menambahkan sementara ini R memang tidak ditahan. Pasalnya R selalu berada di Gunungkidul. R menjalani pemeriksaan di Polres Gunungkidul pada Rabu (16/4/2014) lalu.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi menuturkan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap kasus tersebut. Namun ia mengaku tidak ingin tergesa-gesa.

Polres Gunungkidul mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan benih kedelai sejak September 2013. Dari 100 orang yang diperiksa, diduga kuat ada penyelewengan bantuan dari Kementerian Pertanian senilai Rp8 miliar yang dikucurkan 2013 lalu.

Bantuan itu seyogyanya disalurkan untuk 500 kelompok tani di Gunungkidul. Sebanyak 500 kelompok tani yang disasar ada di lima kecamatan yakni Kecamatan Playen, Wonosari, Semin, Semanu dan Karangmojo. Warga seharusnya mendapatkan bantuan dalam bentuk uang namun diberikan dalam bentuk barang. Kualitas bibitnya pun jauh dinilai rendah.

Suhadi mengaku sudah ada dua orang yang diduga kuat bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Namun Polres baru menetapkan satu tersangka yakni R.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya