SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Nama Kepala Dukuh ternyata hanya tercatat sebagai penasehat panitia program saja.

Harianjogja.com, BANTUL-Pemeriksaan dugaan kasus penyelewengan anggaran program Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Komunal Dusun Bergan memasuki babak baru. Setelah terungkap alur kerja serta pencairan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp350 juta itu, kali ini terungkap fakta baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati program itu dilaksanakan oleh kelompok masyarakat di tingkat pedukuhan, namun ternyata kinerja kelompok yang sengaja dibentuk dan disahkan oleh Pemerintah Desa Wijirejo itu ternyata sama sekali tak melibatkan kepala dukuh. Nama Kepala Dukuh ternyata hanya tercatat sebagai penasehat panitia program saja.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sedangkan bagaimana teknis kerjanya, saya sama sekali tidak dilibatkan,” tegas Kepala Dukuh Bergan Tulus Sunardi, saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (9/11/2016) siang.

Ia mengisahkan, pertanda tak akan dilibatkan oleh kelompok pelaksana, dalan hal ini Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sudah terasa sejak awal. Tepatnya ketika ia mengusulkan Kelompok Kegiatan (Pokgiat) Dusun Bergan yang merupakan kepanjangan tangan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Wijirejo sebagai kelompok pengelola program itu. Alih-alih mendapatkan dukungan, usulan itu justru ditolak mentah-mentah terutama oleh pihak Badan Pemusyawarakatan Desa (BPD) Wijirejo.

“Akhirnya, ketika itu diangkatlah Pak Surami sebagai ketua kelompok. Pak Surami itu orang BPD Wijirejo juga saat itu. Sedangkan saya didapuk sebagai penasehat kelompok. Setelah itu, saya sama sekali tidak tahu perkembangannya,” ucapnya.

Bahkan saat ditanya mengenai kebenaran kabar sosialisasi terkait program tersebut, ia pun mengaku tak tahu menahu. Ia membenarkan, sosialisasi memang pernah digelar di kediamannya sebagai kepala dukuh. “Tapi hanya sebatas ketempatan dan menyediakan konsumsi saja. Tidak lebih,” kisahnya.

Bahkan ketika pihak KSM meminta tanda tangannya sebagai Kepala Dukuh sebagai syarat kelengkapan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) program, ia mengaku sedikit mendapatkan paksaan. Oleh karena itulah, ia mengaku tak bisa berbuat banyak.

Tulus menambahkan, kecurigaan terhadap dugaan penyelewengan anggaran itu mulai tercium setelah banyaknya komplain warga terhadap hasil kerja KSM tersebut. Beberapa warganya mengeluhkan bau tak sedap dari bak kontrol IPAL yang dibangun oleh KSM. “Semenjak saya tinggal di sini setahun lalu, limbah dari bak utama, justru mengalir ke bak kontrol di rumah saya. Jadi ketika kloset saya siram, aroma tak sedap tercium menyengat sekali,” timpal salah satu warga yang enggan disebut identitasnya.

Seperti diberitakan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul sendiri kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Terakhir, pihak Kejari memanggil Kepala Dukuh Bergan Tulus Sunardi, Selasa (8/11) lalu. Selama hampir 4,5 jam Tulus diperiksa oleh penyidik Kejari Bantul.

Berikutnya, Kejari Bantul berencana akan memanggil saksi kunci, yakni dari pihak pengelola toko material yang menjadi sumber pengadaan barang dalam proyek tersebut. Dari hasil penelusuran Harian Jogja di lapangan, tercatat setidaknya ada dua toko yang menjadi sumber pengadaan barang. Kedua toko itu masing-masing berada di Dusun Kauman dan Pedak.

“Memang, kemungkinan pekan depan kami akan panggil saksi penting, dari pihak toko material,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantul Setiyono, Selasa (8/10/2016) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya