SOLOPOS.COM - Mantan Wagub DKI Prijanto

Mantan Wagub DKI Prijanto

JAKARTA- Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama anggota DPD AM Fatwa, Prijanto menemani pagiat antikorupsi yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, Prijanto membantah bahwa kedatangannya dalam rangka melaporkan Foke, panggilan Fauzi Bowo. Yang melaporkan adalah Yusriman, selaku ketua umum Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Antimafia Kasus (Senat Markus).

“Saya nggak lapor. Beliau (Yurisman) merespons terhadap tulisan saya, tanya ini itu kepada saya, dan beliau inilah yang pelapor kepada KPK,” kata Prijanto di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/02/2012).

Hal itu dibenarkan oleh Yurisman sendiri. Menurutnya ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan Foke terkait anggaran.

“Dari data yang kita temukan, ada beberapa hal penyimpangan anggaran yang dilakukakan Fauzi Bowo sebagai gubernur,” ujar Yurisman.

Dijelaskan Yurisman, data yang dimilikinya berupa data tertulis dan rekaman dan telah diserahkan ke KPK. Data-data itu pun sesuai dengan apa yang dituangkan Prijanto dalam bukunya.

“Itu sinergi dengan buku yang ditulis Prijanto,” ungkap Yurisman.

Yurisman berharap apa yang telah dilaporkannya ke KPK tidak hanya tinggal laporan. Dia percaya KPK akan mengusut Foke terkait laporannya.

“Kita yakin KPK menindakkanjuti,” tandas Yurisman.

Belum diketahui apa kasus korupsi yang dilakukan Prijanto dan Yurisman. Pihak Foke juga belum bisa dikonfirmasi soal aduan ke KPK ini. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya