SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan antikorupsi. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi gerakan antikorupsi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN—Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, segera menyidik dugaan kasus penyimpangan proyek peningkatan dengan sistem rigid pada tahun anggaran 2012 Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Polres Pekalongan, AKBP Indra Krismyadi di Pekalongan, Rabu (3/12/2014), mengatakan polres telah meningkatkan kasus penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan kasus penyimpangan proyek peningkatan dengan sistem rigid tahun anggaran 2012 di DPU Kabupaten Pekalongan.

“Saat ini, kami sudah membidik satu calon tersangka lainnya dari rekanan. Kami juga akan segera memeriksa terhadap calon tersangka itu,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia yang didampingi Kepala Unit Tipikor, Ipda Bambang Tunggono mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti-bukti, penyidik akan meningkatkan dugaan penyimpangan rigid dengan calon tersangka salah satu rekanan penggarap proyek itu.

“Akan tetapi, kami belum bisa memberikan nama calon tersangka dari pihak rekanan tersebut. setelah semuanya selesai kami akan menyebutkan calon tersangka itu,” katanya.

Menurut dia, dari hasil audit BPKP kerugian pada kasus penyimpangan proyek peningkatan itu mencapai sekitar Rp82 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya