SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

SLEMAN—Tiga orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman akhirnya dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Mereka dipanggil sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang ada di tubuh KONI Sleman lewat anggaran tahun 2010 dan 2011.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tiga orang yang dipanggil ini adalah, Bendahara KONI Sleman, Wahyu Hidayat Wakil Bendahara KONI Sleman, Risdiyanto dan Juru Bayar KONI Sleman Rizky Susilowati. Wahyu dan Risdiyanto dimintai keterangan di Ruang Datun lantai dua, sedangkan Rizky di lantai tiga.

Pemeriksaan ini berjalan delapan jam, yakni sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB. Keterangan saksi ini sempat diberikan jeda untuk shalat Jumat pada Wahyu dan Risdiyanto di Masjid Agung Sleman.

Wahyu mengatakan dari pagi hingga siang dia masih ditanya soal yang umum-umum saja. kebanyakan pertanyaan tertuju pada aliran dana dan penggunaannya saja.

“Masih umum pertanyaannya. Yang jelas masih dalam ranah tupoksi saya yang ditanyakan itu,” jelas Wahyu seusai shalat Jumat di Kantor Kejari Sleman, Jumat (14/12/2012).

Hal senada juga diungkapkan Wakil Bendahara KONI Sleman, Risdiyanto. Dia mengaku pertanyaan dari pagi hingga siang masih pertanyaan umum seputar dana KONI Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya