SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

SLEMAN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman akan memanggil saksi-saksi dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman besok  Jumat  (14/12/2012). Saksi yang dipanggil, antara lain Wakil Ketua KONI, Bendahara KONI dan juru bayar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Anshar mengatakan pemanggilan ini dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah ada. Mereka yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi dugaan penyimpangan dana KONI Sleman 2010 hingga 2011.

“Saksi ini dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah ada. Namun tidak menutup kemungkinan mereka bisa juga masuk dalam daftar tersangka penyimpangan dana KONI Sleman,” kata Anshar, Kamis (13/12/2012).

Anshar yakin, dua pekan ini bisa umumkan nama-nama tersangka dari kasus KONI SLeman. Namun untuk sementara pihaknya akan menyimpan dulu nama-nama itu untuk pengembangan dugaan nama-nama lain yang tersangkut.

Hal ini dibenarkan Kepala Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman, Sriyono. Dia mengaku bukti-bukti yang ada sudah mencukupi untuk meneruskan dugaan penyimpangan anggaran ini. Bukan hanya bukti-bukti yang diberikan masing-masing cabang olahraga, tapi juga hasil temuan saat penggeledahan.

“Yang jelas sudah menyasar pada salah satu pengurus KONI Sleman. Tapi ini masih kami simpan dulu dan akan kami kembangkan. Kami masih mencari dugaan tersangka lain yang ikut dalam kasus ini,” tandas Sriyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya