SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi korupsi (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi (dok/JIBI)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, segera memanggil tiga tersangka kasus dugaan korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kudus (BPBD) Kudus untuk dimintai keterangannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rencananya mereka akan dipanggil pekan depan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Amran Lakoni, di Kudus, Selasa (30/9/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Awalnya, kata dia, pemanggilan mereka akan dilakukan setelah proses audit kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng selesai.

Hanya saja, kata dia, karena proses menunggu audit sudah cukup lama akhirnya pemanggilan diagendakan lebih cepat.

“Kalaupun mundur, tentunya akan dilakukan pada pekan sebelumnya,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Terkait pemberitahuan soal status para tersangka, katanya, sudah disampaikan lewat surat. Kalaupun ada tersangka yang belum menerima surat tersebut, kata dia, Kejari Kudus tidak mengetahuinya karena sebelumnya sudah diinformasikan.

Menurut dia, pemberitauan soal status tersangka tidak mutlak karena penyampaian informasi tersebut sebetulnya hanya tembusan.

Untuk persiapan pemanggilan para tersangka, Kejari Kudus juga melakukan rapat tim.

Proses audit kerugian akibat dugaan korupsi dana belanja BPBD Kudus, katanya, BPKP Jateng menargetkan selesai dalam waktu 20 hari. “Harapannya proses audit bisa selesai sebelum 20 hari,” ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnyan, pengajuan audit kerugian negara ke BPKP Perwakilan Jateng disampaikan oleh Kejari Kudus sejak 9 Juni 2014.

Hasil audit tersebut, nantinya bisa dijadikan pegangan penyidik serta dijadikan pegangan untuk penyidikan serta dijadikan alat bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya